Kamis, 29 Januari 2009

Memasuki Malam Zafaf


Kalau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat
lagi jalinan perasaan itu akan sah. Sesaat lagi, apa-apa yang haram bagi
kita telah menjadi halal atas karunia Allah. Sesaat lagi, seorang jejaka
mulai harus memberikan kelembutan sikap kepada wanita yang beberapa
waktu lalu dipinangnya. Sesaat lagi, seorang wanita mulai mempunyai kewajiban
untuk bertaba’ul (pengurusan dan pelayanan). Ini kelak di akhirat akan dimintakan
tanggung jawab kita. Ada perjanjian yang sangat berat kepada Allah, sehingga Allah
memberi hak kepada kita beberapa kesenangan dan memberi amanah di balik
kesenangan-kesenangan itu. Perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorang ayah
mengucapkan ijab atas anak gadisnya dan seorang laki-laki mengucapkan qabul
(penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami-istri.
Inilah akad nikah. Inilah akad yang menjadikan halal apa-apa yang sebelumnya
haram, dan membuat berpahala apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa.
Ikatan Itu Bernama Mitsaqan-Ghalizhan
Nabi berdiri di Mina, di Masjid Kheif. Dia memandang ribuan jama’ah yang
hadir untuk berhaji di sekitarnya. Kemudian bibirnya yang tidak pernah berdusta
menyebutkan pujian kepada Allah. Lalu memulai khuthbahnya.
“Wahai manusia,” kata Rasulullah berseru, “dengarkan penjelasanku baik-baik,
karena aku tidak tahu apakah aku masih berjumpa lagi dengan kalian di tempat ini
pada tahun yang akan datang.”
K
Kado Pernikahan 117
Suara Rasulullah bergetar. Para sahabat merasa ada yang akan hilang. Ada tangis
yang terasa, tapi menahannya di tenggorokan. Ada kesedihan. Ucapan Rasulullah kali
ini, mengisyaratkan perpisahan. Tahun depan mungkin Rasulullah sudah tidak
bersama mereka lagi. Betapa besar kehilangan kalau Rasulullah benar-benar dipanggil
oleh Yang Mengutusnya, Allah subhanahu wa ta’ala. Betapa besar kehilangan kalau
kali ini adalah haji perpisahan, haji wada’, sedang wajah suci itu telah bertahun-tahun
membimbing mereka sekaligus menanggung luka-luka dalam beberapa peperangan.
Para sahabat merasakan kesedihan itu.
Kemudian Rasulullah berkata, “Apakah aku sudah menyampaikan risalah
Tuhanku kepada kalian?”
Para sahabat menjawab dengan suara serentak, dengan gemuruh yang sama, dan
dengan jawaban yang sama, “Benar. Engkau sudah menyampaikan risalah kepada
kami.”
“Allahumma isyhad. Ya Allah, saksikanlah!” Sebagian sahabat sudah tidak
sanggup lagi menahan tangisan mereka. Mereka mengetahui bahwa tugas Nabi sudah
berakhir, kata K.H. Jalaluddin Rakhmat.
“Wahai manusia,” begitu kata Nabi selanjutnya, “Hendaknya yang hadir
menyampaikan kepada yang tidak hadir. Tahukah kalian hari apakah sekarang ini?”
“Hari yang suci.”
“Negeri apakah ini?”
“Negeri yang suci.”
“Bulan apakah ini?”
“Bulan yang suci.”
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, sama sucinya
dengan hari ini, negeri ini, pada bulan ini. Sesungguhnya kaum Mukmin itu
bersaudara. Tidak boleh ditumpahkan darahnya. Tuhan kalian satu. Bapak kalian
semuanya Adam dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah
ialah yang paling takwa. Tidak ada kelebihan orang Arab di atas orang asing kecuali
karena takwanya. Apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”
Suara para sahabat bergemuruh. Mereka menjawab, “Benar.” Begitulah setiap
kali Nabi menyampaikan satu bagian (maqtha’) nasehatnya, beliau mengakhirinya
dengan “apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”; dan para sahabat
menjawab serentak dengan “benar”. Setiap beliau memulai bagian nasehatnya, kata
Kang Jalal, beliau berkata, “Simaklah pembicaraanku, kalian akan memperoleh
manfaat sesudah aku tiada. Pahamilah baik-baik supaya kalian memperoleh
kemenangan.”
Hari ini, Rasulullah telah tiada. Dan sekarang, saya ingin menyampaikan salah
satu pesan Rasulullah saat itu, ketika Anda sudah menguatkan hati untuk mengikat
perjanjian yang sangat berat (mitsaqan-ghalizhan). Istri Anda mempunyai hak atas
Kado Pernikahan 118
Anda karena perjanjian itu. Ia mempunyai hak yang suci, sama sucinya dengan hari
ketika khothbah perpisahan itu diucapkan.
Ketika Anda sudah mengikat perjanjian yang sangat berat, tahukah Anda apa hak
istri Anda? Dan ketika Anda menerima perjanjian berat dari suami Anda, tahukah
Anda hak suami atas Anda?
Di haji wada’ itu, Rasulullah Saw. Mengingatkan dengan peringatan suci,
“Wahai manusia, sesungguhnya istri kalian mempunyai hak atas kalian
sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka. Hak kalian atas mereka ialah
mereka (para istri) tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian senangi masuk ke
rumah kecuali dengan izin kalian. Terlarang bagi mereka melakukan kekejian. Jika
mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan mereka dan menjauhi tempat tidur
mereka, serta memukul mereka dengan pukulan yang tidak melukai mereka. Jika
mereka taat, maka kewajiban kalian adalah menjamin rezeki dan pakaian mereka
sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah,
dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah
dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik.”
“Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik,” begitu kata-kata terakhir dari
Rasulullah ketika mengingatkan kita tentang kewajiban di balik amanah pernikahan.
Ada yang harus dijaga dalam perjanjian yang sangat berat ini (mitsaqan-ghalizhan).
Ada yang harus diperjuangkan karena amanah ini.
Ada yang besar dalam perjanjian berat ini. Hati yang menerima, jiwa yang rela,
sikap yang menenteramkan, dan kesediaan untuk berjuang bersama. Sudah siapkah
engkau? Aku bertanya kepada diriku sendiri dan juga kepadamu.
Perjanjian berat akan kita ikrarkan. Allah dan para malaikat menjadi saksi. Para
tamu juga menjadi saksi. Ada yang menjadi saksi khusus ketika perjanjian berat itu
diucapkan.
Akad nikah memang harus ada saksi. Sebenarnya, apakah saksi itu? Mengapa
perjanjian berat ini memerlukan saksi? Padahal Allah Maha Tahu dan tak ada yang
bisa disembunyikan dari penglihatan-Nya.
Maha Besar Allah. Sungguh Allah tidak pernah zalim kepada setiap makhluk-
Nya. Pernikahan memerlukan saksi untuk mengingatkan kepada kita tentang amanah
di baliknya. Mudah-mudahan kita selalu ingat dan tetap menjaganya sampai kelak
bertemu dengan Allah di Hari Kiamat.
Jadi, ikatan pernikahan bukanlah ikatan main-main. Ada kesenangan-kesenangan
di dalamnya yang boleh kita rasakan bersama, dan ada amanah di baliknya. Ada
sebuah amanah besar.
Sekarang ketika ayah dari calon istri Anda akan mengucapkan ijab nikah,
marilah kita perhatikan beberapa hal berkenaan dengan Ijab-Qabul Nikah.
Kado Pernikahan 119
Mengucapkan Ijab-Qabul Nikah
Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah
kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga
dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima
keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut.
Ijab-qabul adakalanya diucapkan dalam bahasa Arab. Adakalanya juga
diucapkan dalam bahasa setempat. Keduanya boleh dipakai. Ibnu Taimiyyah
mengatakan, ikatan nikah bisa terjalin dengan ungkapan yang bermakna nikah,
dengan kata dan bahasa apa pun.
Mana yang lebih afdhal? Mana yang lebih baik untuk dipakai? Wallahu A’lam
bishawab. Nikah adalah perjanjian yang berat. Kita perlu menghayati ucapan ijabqabul.
Salah satu syarat ijab-qabul adalah kedua pihak memiliki sifat tamyiz (mampu
membedakan baik dan buruk), sehingga ia memahami perkataan dan maksud dari
ijab-qabul itu. Di atas pemahaman terhadap maksud ijab-qabul, ada penghayatan.
Sebagian dari kita mungkin lebih bisa merasakan makna di balik perjanjian yang
sangat berat ini ketika diucapkan dalam bahasa Arab, karena ini merupakan bahasa
Al-Qur’an. Tetapi sebagian lainnya, lebih dapat merasakan makna dari setiap kata
yang didengar dan diucapkan ketika ketika menggunakan bahasanya sehari-hari,
misal bahasa Indonesia.
Jika Anda lebih mudah merasakan makna ijab-qabul dalam bahasa Arab, Anda
dapat memilih untuk menggunakan bahasa Arab ketika berlangsung akad nikah.
Tetapi jika Anda lebih mampu menghayati dan lebih mudah terharu dengan bahasa
Indonesia, sesungguhnya akad-nikah dalam bahasa Indonesia tidak membuatnya lebih
rendah nilainya dibanding bahasa Arab. Jika dengannya Anda lebih merasakan
kedalaman arti akad nikah, insya-Allah bahasa Indonesia bisa lebih baik.
Yang jelas, apa pun bahasa yang digunakan, akad nikah hendaknya tidak
berbelit-belit dan terlalu mempersulit proses demi kesempurnaan adat istiadat.
Keagungan pernikahan tidak diukur dari lengkap tidaknya mengulang kalimat ijab
ketika mengucapkan qabul. Ini sekedar satu contoh saja.
Juga, hendaknya kita tidak terjebak ke dalam keinginan untuk mencapai "suasana
khusyuk" sehingga justru mempersulit diri. Jika kita menengok kisah-kisah
pernikahan di masa shahabat dan beberapa generasi berikutnya, kita sering mendapati
proses akad nikah yang begitu sederhana. Kadang terasa "terlalu sederhana" untuk
ukuran kita yang senang berbelit-belit ini. Misalnya, bukan hal yang aneh kalau kita
membaca seseorang minta dinikahkan --meminang-- lalu orangtua sang perempuan
mengatakan, "Ya, kau kunikahkan dengan Fulanah binti Fulan." Selesai. Dan dari
pernikahan-pernikahan semacam itulah justru lahir orang-orang yang memiliki
keutamaan besar di dunia dan akhirat.
Di zaman kita sekarang, agaknya sulit menjumpai model pernikahan yang
sederhana seperti itu. Barangkali hanya tinggal di sebagian daerah Lamongan, Jawa
Timur saja tradisi pernikahan Islami yang sangat sederhana tetap bisa berlangsung.
Kado Pernikahan 120
Proses pernikahan berlangsung sangat cepat. Begitu pinangan diterima --ini yang
pernah terjadi-- orangtua si gadis langsung menyatakan, kurang lebih, "Bagaimana,
akad nikah sekarang?" Jika ya, saksi bisa dipanggil dari tetangga kanan kiri. Perkara
mahar, gampang. Bisa dicari. Walimah, bisa dipersiapkan besok. Sedang untuk
hidangan sekarang, orang dapur bisa mempersiapkan.
Saya tidak tahu apakah ada daerah lain yang masih mempunyai tradisi
pernikahan yang sederhana dan Islami seperti itu. Jika masih ada daerah lain, saya
kira itu ada di daerah-daerah basis pesantren yang masih kental budaya pesantrennya.
Daerah-daerah Situbondo dan Probolinggo, barangkali.
Wallahu A'lam bishawab.
Siapa yang Menikahkan?
Sesungguhnya yang paling berhak untuk menikahkan seorang anak wanita
adalah ayahnya, karena dia adalah wali bagi anaknya. Tetapi adakalanya, keluarga
pengantin wanita menyerahkan kepada orang lain untuk mengijabkan pernikahan
anak wanitanya dengan laki-laki yang akan menjadi suami anaknya.
Sesungguhnya pernikahan merupakan ikatan yang suci. Ketika seorang ayah
mengucapkan ijab nikah, di dalamnya juga tersirat penyerahan tanggungjawab atas
anak wanitanya kepada laki-laki yang ia telah mantap dengannya. Ketika
mengijabkan, seorang ayah juga telah mempersaksikan bahwa tanggungjawabnya
terhadap anak wanitanya telah tertunaikan.
Jadi, ijab nikah bukan sekedar ucapan untuk mensahkan ikatan batin antara anak
wanitanya dengan seorang laki-laki yang telah dipilihnya. Di dalamnya juga terdapat
tanggungjawab ruhiyyah, semoga pernikahan ini menjadi jalan kebaikan bagi
orangtua serta keluarga anaknya yang baru saja menikah. Ini antara lain tampak
ketika seorang ayah mendoakan menantu laki-lakinya sebelum mengantarkannya
untuk menemui istrinya di malam pertama.
Anas bin Malik r.a. menceritakan kisah perkawinan Fathimah Az-Zahra r.a. Anas
berkata, Nabi bersabda, “Bawakan aku air!” ‘Ali berkata, “Aku tahu apa yang
dimaksudkan oleh beliau. Maka aku bangkit dan memenuhi gelas besar kemudian
memberikannya. “Beliau mengambilnya lalu meludahinya, kemudian bersabda
kepadaku, “Majulah!” Maka beliau menyiram kepalaku dan bagian depan tubuhku.
Kemudian beliau bersabda:
Khath Arab
Allahumma innii u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithaanirrajiim.
Ya Allah, sesungguhnya aku melindungi dirinya dan keturunannya dengan-Mu
dari setan yang terkutuk.
Kado Pernikahan 121
Beliau bersabda, “Menghadap ke belakang!” Maka aku pun menghadap ke
belakang. Lalu beliau menyiram daerah antara dua belikat, lalu berdoa:
Khath Arab
Inni u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithanir rajiim.
Sesungguhnya aku melindunginya dan keturunannya dengan-Mu dari setan yang
terkutuk.
Kemudian bersabda, “Hai Ali, temuilah istrimu dengan membaca basmalah
supaya mendapat barakah.” (HR. Abu Bakar bin As-Sina).
Abu Bakar bin As-Sina menulis dalam kitabnya, “Abu ‘Abdurrahman
memberitahukan kepada kami, ‘Abdul A’la bin Washil dan Ahmad bin Sulaiman
menceritakan kepada kami, Malik bin Isma’il menceritakan kepada kami, dari
‘Abdurrahman bin Hamid Ar-Rawasi, ‘Abdul Karim bin Salith menceritakan kepada
kami, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya r.a. Dia menceritakan perkawinan Fathimah,
lalu berkata: Pada saat malam pertama tiba, Nabi Saw. bersabda, “Hai ‘Ali, jangan
mengucapkan apapun sebelum kamu menemuiku.” Kemudian Nabi Saw. meminta air.
Beliau menggunakannya untuk wudhu, lalu membasuhkannya kepada ‘Ali sambil
berdoa:
Khath Arab
Allahumma baarik fiihimaa wa baarik ‘alaihima wa lahumaa fii syamlihimaa.
Ya Allah, barakahilah keduanya dengan barakah yang meliputi keharmonisan
keduanya.
Ketika seorang ayah mempercayakan anak wanitanya dengan ucapan ijab kepada
calon menantu, insya-Allah ia berada dalam keadaan hati yang sangat bersih dan
paling besar pengharapannya kepada Allah.
Adapun kalau bukan ayah, maka keluarga wanita bisa meminta kepada orang
yang ‘alim (berilmu) untuk mewakili ayah wanita tersebut dalam mengijabkan.
Tetapi, siapakah orang ‘alim itu? Wallahu A’lam bishawab. Sepanjang pengetahuan
saya orang ‘alim adalah orang yang sangat besar rasa takutnya kepada Allah dan
mengetahui halal-haramnya suatu perkara.
Wallahu A'lam bishawab.
Ada perkara-perkara lain dalam masalah ijab-qabul. Tetapi bukan wilayah saya
untuk membahasnya, termasuk yang berkenaan dengan orang yang mengijabkan
pernikahan seorang wanita kepada seorang laki-laki. Adapun pembahasan saya
sekilas tentang orang yang menikahkan, yang demikian ini sebagai ikhtiar untuk
menyampaikan apa yang lebih utama dan insya-Allah lebih besar barakahnya.
Kado Pernikahan 122
Mudah-mudahan pernikahan yang baru saja berlangsung akan penuh barakah Allah
dan dibarakahi atas mereka. Semoga dari pernikahan itu lahir keturunan yang
memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.
Wallahu A'lam bishawab.
Walimah Itu Ungkapan Syukur
Kalau pernikahan sudah berlangsung, maka suami bisa menyelenggarakan
walimah sebagai ungkapan syukurnya kepada Allah. Melalui walimah, ia
mengungkapkan kerendahan hatinya dengan meminta doa barakah kepada kaum
muslimin yang datang; doa yang sungguh-sungguh, bukan sekedar mengikuti
kebiasaan bikin undangan, serta mengumumkan kepada masyarakat bahwa dua orang
yang bukan muhrim itu kini telah halal hidup bersama.
Rasulullah Saw. menganjurkan kepada kita untuk mengadakan walimah ketika
kita menikah. Rasulullah mengingatkan dengan sangat agar kita mengadakan walimah
untuk pernikahan kita, sesederhana apapun. Banyak hadis yang menunjukkan perkara
ini. Ketika Rasulullah mengetahui 'Abdurrahman bin Auf menikah --saat itu
'Abdurrahman bin Auf tidak menyelenggarakan walimah-- maka Rasulullah bersabda,
"Buatlah sebuah perayaan, adakan walimahan meskipun hanya dengan memotong
seekor kambing."
Ada hadis yang senada dengan itu. Dari Anas r.a., ia berkata, "Rasulullah belum
pernah berpesta untuk sesuatu kejadian sebagaimana yang Rasulullah lakukan
terhadap Zainab, "Buatlah walimah, berpestalah meskipun hanya dengan memotong
seekor kambing." (HR Bukhari dan Muslim).
Masih banyak hadis-hadis lain yang berbicara tentang perintah untuk
mengadakan walimah. Semuanya menunjukkan bahwa mengadakan walimah untuk
sebuah pernikahan sangat penting. Dari sinilah lahir kesimpulan hukum tentang
walimah. Sebagian besar 'ulama sepakat bahwa walimah hukumnya sunnah
muakkadah.
Dalam hal ini, masalah penting yang perlu kita ingat adalah, titik tekan anjuran
walimah ada pada penyelenggaraan walimahnya, bukan pada penyembelihan seekor
kambing sebagai pesta minimal. 'Abdurrahman bin Auf --sahabat utama Nabi Saw.--
adalah termasuk orang paling kaya di masa itu, sehingga perkataan "meskipun hanya
dengan memotong seekor kambing" menggambarkan penegasan tentang pentingnya
mengadakan walimah. Tetapi jika untuk memberi mahar cincin besi saja tidak bisa,
tentu ia tidak diharuskan mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing.
Sebab jika ini dilaksanakan, justru bisa mendatangkan madharat.
Wallahu A'lam bishawab.
Di Indonesia, umumnya pesta walimah diselenggarakan oleh orangtua dari
mempelai wanita. Karena itulah, saya ingatkan kepada mereka agar memperhatikan
kemaslahatan dalam menyelenggarakan pesta pernikahan untuk anaknya.
Kado Pernikahan 123
Menyelenggarakan pesta walimah secara berlebihan sampai di luar kesanggupan
mereka atau pun menantunya, justru bisa mendatangkan madharat dan kerusakan
sehingga pernikahan yang suci itu kehilangan barakah. Memaksakan diri dalam
menyelenggarakan walimah juga bisa menjadi sunnah sayyi'ah, teladan buruk yang
bila dicontoh orang lain akan menyebabkan kita berdosa. Wallahu A'lam bishawab.
Ukuran berlebihan ini bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kebiasaan yang berlaku
di masyarakat. Kedua, penyelenggaraan walimah dibandingkan dengan kemampuan
secara pribadi. Pesta walimah yang amat jauh lebih sederhana dari kebiasaan yang
berlaku di masyarakat masih dapat digolongkan berlebihan, apabila untuk
mengadakan walimah itu pengantin laki-laki atau orangtua pengantin perempuan
sampai memaksakan diri melebihi kesanggupan ekonominya saat itu.
Jadi, jika Anda mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing,
sementara untuk membeli seekor ayam pun Anda sangat kepayahan, maka walimah
yang Anda laksanakan sudah termasuk berlebihan. Disebabkan oleh walimah itu,
boleh jadi Anda sudah termasuk melampaui batas. Tindakan yang melampaui batas
ini akan membawa akibat dalam dua hal. Pertama, beban bagi diri Anda pribadi.
Kedua, hilang atau berkurangnya barakah pernikahan Anda lantaran agama tidak
menyukai tindakan yang melampaui batas, termasuk dalam soal pernikahan. Kecuali
Anda menyadari kekeliruan Anda dan beristighfar, mungkin Allah akan
mengaruniakan barakah dan rahmat-Nya.
Persoalannya kemudian, di zaman kita ini kadang seorang pengantin laki-laki
tidak diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana bentuk walimah yang sesuai
dengan kemampuannya sendiri secara pribadi, tanpa mengaitkan dengan kemampuan
orangtua atau saudaranya. Di sebagian daerah, adat istiadat pernikahan kaum
Muslimin sudah bergeser jauh dari pesan Islam. Sehingga menyebabkan para pemuda
mengalami kesulitan menikah disebabkan oleh tingginya biaya walimah yang harus ia
tanggung. Ketika persoalan ini sudah menyangkut masalah prestise keluarga di
hadapan masyarakat atau keluarga besan (mertua), maka persoalan yang suci dan
penuh kemuliaan ini bergeser men-jadi persoalan harga diri pribadi dan harga diri
keluarga. Alhasil, sistem pernikahan ini tidak mengkondisikan tumbuhnya pribadi
yang matang, mandiri, dan berani bertanggung jawab --yang saking jarangnya,
sampai-sampai terasa seperti slogan. Sistem pernikahan ini lebih cenderung
membentuk orang untuk memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap orang
lain, sekalipun itu kerabatnya sendiri, dan memudahkan tumbuhnya kekuasaan
keluarga terhadap anak-anaknya, sekalipun sudah waktunya untuk mandiri. Sistem
yang demikian ini juga menyulitkan lahirnya pemuda yang memiliki sikap laisal
fataa ma yaquulu kaana abi, wa inna mal fataa ma yaquulu ha ana dza (bukan
pemuda mereka yang berkata "inilah bapakku", tetapi sesungguhnya pemuda adalah
yang berkata inilah dadaku).
Selain itu, karena sistem yang demikian sering mempertaruhkan rasa malu
seseorang atau bahkan keluarga di hadapan sekelompok orang atau masyarakat secara
terbuka, maka secara jangka panjang mendorong orientasi setiap individu yang ada di
Kado Pernikahan 124
masyarakat itu untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat mengangkat prestise
keluarga daripada apa yang membawa kemaslahatan sangat besar bagi masyarakat.
Juga, karena sistem semacam itu mempersulit perkara yang sebenarnya
sederhana, akhirnya menimbulkan perasaan takut pada pemuda untuk memenuhi
panggilan agama ini dengan wanita-wanita setempat. Rentetan akibat berikutnya tentu
sangat panjang. Salah satu yang sempat saya identifikasi adalah keluarnya ketentuan
dari pemuka masyarakat yang melarang pemudanya untuk menikah dengan wanitawanita
dari lain suku. Ini, tentu saja, merupakan langkah yang tidak tepat dan dapat
membawa masyarakat kepada kejumudan yang besar. Disamping itu, langkah yang
semacam ini tidak akan mampu mengobati kerawanan sosial dengan sempurna.
Langkah itu hanya mengobati simptom (gejala), bukan akar penyakitnya.
Kembali ke soal berlebihan tidaknya pesta pernikahan yang kita selenggarakan.
Jika walimah seyogyanya dilakukan berdasarkan kemampuan mempelai laki-laki
secara pribadi, apakah ini berarti keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai
perempuan tidak boleh mengeluarkan biaya untuk acara tersebut? Letak persoalannya
bukan di sini. Letak persoalannya terletak pada ada tidaknya hal-hal yang membuat
seorang mempelai laki-laki menyelenggarakan walimah jauh melampaui batas
kemampuan wajarnya, terpaksa atau tidak. Ada pun kalau pihak keluarga mempelai
wanita atau keluarga mempelai laki-laki ada yang berinisiatif untuk ikut membantu
menyelenggarakan walimah, insya-Allah baik saja, sejauh hal itu memang diniatkan
untuk membantu. Apalagi kalau niatnya lebih luhur lagi, bukannya sekadar demi
mempertahankan harga diri keluarga.
'Alaa kulli hal, karena walimah merupakan ungkapan syukur kepada Allah
sekaligus majelis untuk meminta doa para hadirin agar pernikahan kita barakah, maka
hendaknya walimah itu tidak merendahkan asma'-Nya yang tinggi lagi mulia. Maksud
saya, penyelenggaraan walimah hendaknya tidak mengakibatkan kita secara sengaja
mengejek Tuhan dengan alasan keadaan dharurat. Misalnya, apa yang dilakukan oleh
sebagian orang dengan berhias sebelum memasuki waktu shalat Dzuhur --kadang
malah persiapannya sejak sebelum Subuh-- dan melewati beberapa waktu shalat tanpa
menyentuh air demi menjaga agar keindahan rias tidak rusak oleh air wudhu.
Saya sempat sedih dan merasa terpukul ketika pada suatu pesta pernikahan,
seseorang dengan ringan berkata bahwa Allah Maha Pengampun. Benar bahwa Tuhan
Maha Pengampun, tetapi Dia juga Maha Pedih Siksa-Nya. Saya juga merasa bingung
ketika dalam pesta pernikahan yang lain periasnya bercerita, biasanya ia merias
pengantin sebelum masuk waktu shalat, kecuali jika pengantinnya termasuk orangorang
yang dipandang taat. Padahal, itu untuk pesta-pesta walimah yang diadakan
sore atau malam hari. Sehingga merias sebelum memasuki waktu shalat --kecuali jika
sedang mens-- berarti secara sengaja mengabaikan waktu shalat.
Saya belum termasuk orang yang khusyuk. Tetapi ketika mendengar hal yang
semacam itu, saya jadi bertanya apakah pesta pernikahan itu tidak justru
memburukkan taat kita kepada Allah di saat Ia menyempurnakannya? Apakah kita
tidak mendustakan-Nya ketika mengatakan dharurat (apa boleh buat, terpaksa
Kado Pernikahan 125
begini), padahal saat itu kita sedang mendapat kemudahan dan kebaikan dari-Nya?
Atau, jangan-jangan sikap kita seperti itu memang telah menjadi doa mohon keadaan
dharurat sehingga kita sekarang mengalami kesulitan yang bermacam-macam di
negeri ini. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim.
Masih banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang acara walimah nikah ini,
semoga walimah tidak menjadikan pernikahan kita berkurang barakahnya. Apalagi
sampai merusak dan menghapus barakah atas pernikahan kita, sehingga kita
mendapati rumah tangga kita kering, gersang, menjengkelkan, dan penuh
pertengkaran. Masih banyak yang bisa kita bicarakan agar walimah nikah dapat
menjadi ungkapan syukur kita yang jernih dan kerendahan hati kita untuk meminta
doa dengan tulus, lalu para tamu pun be-nar mendoakan dengan hati yang ikhlas
(bukan sebagai basa basi sosial) sehingga Allah berkenan melimpahkan barakah-
Nya. Semoga melalui pernikahan yang barakah itu Allah berkenan memberi
syafa'at kepada kita, kelak di hari kiamat.
***
O ya, satu lagi masalah yang berkenaan dengan walimah. Sebagian dari kita ada
yang bersikap sangat keras sehingga pengantin wanita sama sekali tidak mau keluar
untuk menjumpai tamu dari kaum laki-laki dengan mengajukan argumentasi (hujjah)
perintah hijab bagi Ummahatul Mukminin, istri-istri Nabi.
Saya tidak akan berpanjang-panjang dalam soal hijab, kecuali dengan meyakini
wajibnya menutup aurat secara sempurna dengan mengulurkan kain yang menutupi
dada. Saya tidak berpanjang-panjang dalam soal ini karena bukan bagian saya. Yang
ingin saya sampaikan kepada Anda adalah, seorang pengantin wanita boleh
menjumpai tamu laki-laki berdasarkan sebuah hadis shahih riwayat Bukhari &
Muslim.
Dari Sahal, dia berkata, "Ketika Abu Usaid As-Sa'idi menjadi pengantin, dia
mengundang Nabi Saw. beserta para sahabat beliau. Maka tidak ada yang membuat
makanan dan menghidangkannya pada mereka selain istrinya, Ummu Usaid. Dia telah
merendam beberapa biji kurma di dalam satu bejana kecil yang terbuat dari batu pada
malam harinya. Tatkala Nabi Saw. selesai makan, Ummu Usaid menghancurkan
kurma tersebut, lalu menuangkannya sebagai hadiah khusus untuk Nabi Saw." (HR
Bukhari & Muslim).
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, pensyarah shahih Bukhari paling otoritatif,
menerangkan, "Hadis ini dapat dijadikan dalil mengenai diperbolehkannya wanita
melayani suami dan tamu undangannya, tapi dengan catatan tidak menimbulkan
fitnah, serta dengan tetap memperhatikan hal-hal yang wajib dia tutup."
Ada dua catatan yang diberikan oleh Al-Hafizh sehubungan dengan pembolehan
wanita melayani suami dan tamu undangan, yaitu tidak menimbulkan fitnah serta
dengan tetap memperhatikan hal-hal wajib dia tutup. Dua hal inilah barangkali
yang sulit dijaga sehingga membuat sebagian dari kita bersikeras tidak mau
menampakkan diri sama sekali di hadapan para undangan --yang terdiri dari wanita
dan laki-laki-- lalu ada kesan bahwa menampakkan diri ketika walimah adalah tidak
Kado Pernikahan 126
boleh. Padahal untuk melayani undangan laki-laki saja dibolehkan, asal memenuhi
dua ketentuan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar.
Wallahu A'lam.
Masalah ini perlu saya kemukakan kepada Anda atas dua alasan. Pertama, saya
melihat sikap tidak mau menampakkan diri sama sekali mulai merebak, sehingga
kadang-kadang menimbulkan "fitnah" di masyarakat. Jika sikap itu dikarenakan tidak
bisa memenuhi dua ketentuan dari Al-Hafizh, maka yang demikian itu insya-Allah
akan membawa kebaikan. Apalagi kalau bisa menjelaskan kepada tamu dengan cara
yang baik. Kedua, saya menyampaikan disebabkan oleh kekhawatiran saya bahwa hal
ini dipandang haram. Sikap ini saya dasarkan pada peristiwa ketika Sayyidina 'Ali
karamallahu wajhahu minum sambil berdiri seraya mengatakan kepada khalayak
tentang dibolehkannya minum sambil berdiri. Selengkapnya tentang peristiwa Sayyidina
'Ali ini bisa Anda baca pada bab Keindahan Suami-istri.
Begitulah. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita,
dunia dan akhirat. Selebihnya, karena walimah sudah selesai, saya hanya bisa menitip
doa semoga pernikahan Anda penuh barakah. Doa yang maksudnya sama dengan doa
Anda tatkala mengecup ubun-ubun istri di malam zafaf:
Khath Arab
Barakallahu likulli waahidin minnaa fii shaahibihi.
Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman
hidupnya.
Ya Allah Ya Rahim, barakahilah pernikahan orang-orang yang mengharapkan
barakah-Mu. Allahumma amin.
Ehmm, karena tamu-tamu sudah pulang ke rumah masing-masing dan burungburung
juga sudah kembali ke sarangnya, maka jangan lupa: malam zafaf Anda telah
tiba. Di kamar pengantin, istri Anda telah lama menunggu. Maka jangan biarkan ia
gelisah karena Anda tak kunjung datang untuk menghabiskan malam bahagia dan
penuh barakah (mudah-mudahan. Allahumma amin).
Tapi sabar dulu. Sebelum memasuki malam zafaf, apa yang sudah Anda ketahui
tentang malam yang penuh cerita? Bagaimana agar malam zafaf terlewatkan dengan
baik, dan bukannya meninggalkan cerita duka dan benih kekecewaan? Ada ilmunya.
Mudah-mudahan Allah menjadikan tulisan berikut ini bermanfaat dan penuh barakah
bagi kita semua, terutama bagi Anda yang akan memasuki malam zafaf.
Dan agar Anda tak terlalu gelisah, inilah pembahasan tentang malam zafaf itu.
Silakan mencermati.
Kado Pernikahan 127
Memasuki Malam Zafaf
Masa sesudah akad nikah adalah saat yang peka. Hari itu seorang jejaka baru saja
menjadi suami, dan seorang gadis memulai kehidupannya sebagai istri. Perasaan
mereka sangat sensitif ketika pertama kali bertemu dan berdekatan. Ada salah
tingkah, tapi ada perasaan ingin dekat. Ada rasa bahagia, tapi tak sedikit
canggungnya. Agak takut, tapi juga agak terbuka.
Malam zafaf memang malam yang peka. Kekecewaan di malam ini, bisa
membawa pengaruh bagi kehidupan selanjutnya. Kebahagiaan atau sentuhan perasaan
yang dalam sangat membantu keduanya untuk hidup bersama menuju keluarga
barakah. Keindahan di malam zafaf menjadi jalan untuk saling menerima, saling
percaya dan rasa cinta yang diliputi kerinduan-kerinduan halus. Adapun salah tingkah
dan canggung, itu adalah rahmat Allah Ta'ala. Maha Besar Allah dengan segala
rahmat-Nya. Insya-Allah ini akan kita bicarakan nanti.
Lalu, apakah malam zafaf itu? Inilah malam ketika seorang wanita pertama kali
memasuki rumah suaminya setelah ia dinikahkan. Ini adalah malam ketika ia pertama
kali berdekatan dengan suami dalam satu kamar --yang meskipun luas, rasanya sempit
saja. Sederhananya, malam zafaf adalah malam pemboyongan istri ke kamar
suaminya. Pada masa sekarang, malam zafaf adalah malam ketika pertama kali
mereka bermalam bersama.
Yang tidak sederhana adalah bagaimana menghabiskan malam zafaf itu. Yang
demikian ini agar Anda dapat menikmati keindahan agung sebagai suami-istri.
Mudah-mudahan dengan demikian malam zafaf Anda akan penuh barakah. Sehingga
hari-hari berikutnya Anda merasakan ketenteraman jiwa (sakinah), kecintaan yang
tulus (mawaddah) dan rahmah.
Ada beberapa hal yang diajarkan oleh agama kita agar pengantin baru
memperoleh kenikmatan yang mesra di malam zafaf. Jika Anda akan memasuki
malam zafaf, kesampingkan dulu salah tingkah Anda. Mari kita simak beberapa hal
yang mudah-mudahan dapat membawa rumahtangga Anda penuh rasa cinta dan
harmonis (ulfah).
Kelengkapan Zafaf
Pengantin baru perlu melakukan beberapa persiapan sehingga malam zafaf
terlaksana dengan penuh barakah dan keindahan yang tak terlupakan. Persiapan ini
meliputi fisik, atribut-atribut kebendaan, maupun persiapan psikis dan ruhiyyah.
Persiapan-persiapan fisik inilah yang saya sebut sebagai kelengkapan zafaf, sematamata
agar tulisan ini hanya dibaca oleh mereka yang telah memerlukan.
Seorang laki-laki maupun wanita perlu memperhatikan kelengkapan zafaf ini.
Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah bagi kedua mempelai di malam
pertama mereka.
Kado Pernikahan 128
Kelengkapan Laki-laki
Seorang lelaki, kata Ustadz Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa, hendaknya berhias
dengan menghilangkan bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, membersihkan
janggutnya, menggunting kukunya, mandi dengan air dan sabun, dan memakai
pakaian yang baru jika berkemampuan. Jika tidak, maka hendaklah ia memakai
pakaian yang bersih.
Seorang lelaki dianjurkan untuk berhias di malam itu. Sebab, hubungan seksual
di malam itu mempunyai kesan yang sangat dalam untuk jangka waktu yang sangat
lama, kata Mahmud Al-Shabbagh. ‘Aisyah r.a. pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang
mula-mula dilakukan oleh Nabi pada saat beliau memasuki rumahnya?” ‘Aisyah
menjawab, “Sikat gigi.” (HR Muslim).
Ada kemungkinan, kata Al-Shabbagh, bahwa Nabi Muhammad Saw. Melakukan
hal itu untuk menyambut istri beliau dengan ciuman. Alangkah manisnya jika seorang
suami mencium istrinya bila hendak meninggalkan rumahnya pada pagi hari, dan jika
bertemu lagi dengan istrinya pada sore harinya, agar tetap awet muda.
Sebelum memasuki malam zafaf, seorang laki-laki hendaknya memotong
kumisnya dan merapikan jenggotnya. Jenggot bukan untuk dicukur, karena
memanjangkan jenggot merupakan sunnah. Sedang wewangian akan
menyempurnakan kelengkapan fisik sehingga lebih indah bagi Anda berdua. Insya-
Allah.
Kelengkapan Wanita
Wanita hendaknya melakukan beberapa hal untuk memasuki malam zafaf.
Wanita hendaknya memotong kuku-kukunya terutama kuku jemari tangan. Yang
demikian ini agar tidak menjadikan malam zafaf kurang mengenakkan di ujungnya,
karena ketika wanita mencapai puncak kenikmatan dalam berhubungan intim, wanita
banyak mengenakan jari-jemari tangannya pada suami dengan cengkeraman yang
kuat.
Mengenai rambut, wanita hendaknya dalam keadaan bersih ketika memasuki
malam zafaf. Ia telah mencukur rambut ketiaknya sehingga bersih. Juga mencukur
rambut kemaluannya1. Yang demikian ini termasuk perkara-perkara sunnah.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama-sama
Nabi Saw. dalam suatu perang. Pada saat kami telah selesai, kami bergegas
menunggangi unta yang lambat jalannya, sehingga aku tersusul oleh seorang
penunggang dari belakangku. Lalu aku menoleh, dan tiba-tiba aku bertemu dengan
Rasulullah Saw. Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu tergesa-gesa?’
Aku menjawab, ‘Baru saja aku menikah (menjadi pengantin).’
Beliau bertanya, ‘Gadis atau janda yang engkau nikahi?’
Aku menjawab, ‘Janda!’
Kado Pernikahan 129
Nabi bersabda, ‘Hendaklah engkau menikah dengan seorang gadis agar engkau
bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain denganmu.’
Jabir berkata, ‘Maka pada saat kami tiba, kami berangkat untuk masuk.’
Beliau lantas berkata, ‘Bersabarlah! Masuklah kalian pada waktu malam atau
waktu Isya’ agar wanita yang rambutnya kusut bisa menyisirnya dan wanita yang
ditinggal pergi dapat mencukur bulu kemaluannya.’” (HR Bukhari).
Rasulullah Saw. bersabda, “Lima perkara dari fithrah; mencukur bulu kemaluan,
berkhitan, menggunting kumis, mencabuti bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR
Jama’ah).
Dari Anas bin Malik r.a., berkata, “Telah dijangkakan waktu untuk kami
terhadap urusan menggunting kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak,
mencukur bulu ari-ari2, yakni jangan lebih dari empat puluh hari sekali.” (HR
Muslim dan Ibnu Majah).
Inilah perkara-perkara sunnah yang berkenaan dengan kebersihan.
Melaksanakannya insya-Allah akan dirahmati. Sehingga kita mendapatkan
kemanisannya kelak setelah hari perhitungan. Apalagi untuk malam zafaf. Insya-
Allah ada hikmah yang sangat besar di dalamnya. Sebagian kecil dari hikmah itu
adalah agar di malam zafaf itu pengantin wanita memiliki askhanu aqbalan.
Apa yang dimaksud dengan askhanu aqbalan? Askhanu aqbalan adalah lebih
hangatnya vagina pada seorang wanita. Sebagian sahabat Nabi menganjurkan kita
agar tetap menikahi gadis-gadis karena lebih hangat vaginanya (askhanu aqbalan).
Mereka lebih hangat dibanding janda. Dan seorang gadis dapat mencapai yang lebih
hangat lagi dengan mencukur rambut kemaluannya sehingga bersih.
Dalam sebuah hadis disebutkan,
Khath Arab
“Kawinilah oleh kalian perawan sebab perawan itu lebih segar mulutnya, lebih
subur rahimnya, lebih hangat vaginanya, dan lebih rela dengan nafkah yang sedikit.”
(HR Abu Na’im melalui Ibnu Umar r.a. Periksa Mukhtarul Ahaadits).
Manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, agar ia lebih dapat terdorong
gairahnya untuk menikmati hubungan seksual pertama bersama suaminya. Sementara
suaminya belum begitu ia kenal. Kalaupun sebelumnya sempat mengenal, tak pernah
sedekat ini. Sehingga ada salah tingkah, canggung, sekaligus perasaan malu
bercampur rindu dan takut.
Kalau gairahnya tumbuh dan perasaannya terbangkitkan, insya-Allah malam
zafaf akan menjadi malam yang sangat mengesankan dan sulit terlupakan. Adapun
bagi laki-laki, bersihnya kemaluan wanita dan askhanu-aqbalan dapat membuatnya
lebih bersemangat sekaligus memudahkannya melaksanakan tugas sakralnya dengan
Kado Pernikahan 130
baik, sekalipun ia masih gugup dan berkeringat cemas. Mudahmudahan mereka
memperoleh kenikmatan yang sempurna dan penuh barakah. Mudah-mudahan dari
pertemuan pertama di malam zafaf itu lahir keturunan yang memberi bobot kepada
bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.
Malam itu pengantin wanita juga perlu memakai wangi-wangian, agar malam
zafafnya dipenuhi malaikat rahmat dan menjadikan suami terkesan karena bau yang
pertama kali tercium dari istrinya adalah yang sedap. Wewangian ini terutama dipakai
pada daerah-daerah lipatan, yaitu lipatan telinga, lipatan jari-jemari, ma'athif (antara
leher dan geraham), kening, lipatan payudara serta kemaluan, yaitu pada dindingdindingnya
serta permukaannya, bila perlu. Khusus pada daerah lipatan, kalau pun
tidak sempat memberi wewangian, cukuplah dalam keadaan bersih.
Dari ‘Aisyah r.a., berkata, “Sepuluh perkara dari fithrah; menggunting kumis,
menurunkan sedikit jenggot, bersikat gigi, berkumur-kumur dan menghisap air ke
dalam hidung, memotong kuku, membasuh lipatan-lipatan anak jari, lipatan-lipatan
telinga, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu-bulu air, beristinja, dan saya telah lupa
yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.” (HR Ahmad, Muslim, An-Nasa’i dan
At-Tirmidzi).
Dalam sebuah hadis shahih ‘Aisyah menceritakan kepada kita tentang
wewangian wanita. Katanya, “Kami keluar bersama Nabi Saw. ke Makkah. Maka
kami ikatkan pada dahi pembalut yang diberi wewangian ketika kami berihram.
Ketika salah seorang dari kami berkeringat dan mengalir di wajahnya, lalu Nabi
Saw. melihatnya, maka beliau tidak melarangnya.” (HR Abu Dawud, shahih).
Dari Umainah binti Rafiqah, bahwa istri-istri Nabi Saw. membuat pembalutpembalut
yang di dalamnya terdapat wars dan za’faran, lalu mereka mengikatkan
pada bagian bawah rambut mereka dari dahi mereka, sebelum mereka berihram.
Kemudian mereka berihram dalam keadaan seperti itu. (HR Ath-Thabrani)3.
Mengharumkan kemaluan setelah membersihkan dengan kapas, terdapat pada
tuntunan bersuci dari haid. Di malam zafaf, ada baiknya wanita memasukinya dalam
keadaan telah memberi wewangian pada kemaluannya.
‘Aisyah menerangkan bahwa Asma’ bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang
mandi haid. Nabi menjawab, “Hendaklah seseorang kamu mengambil air beserta daun
bidara, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian sesudah itu, hendaklah
menyiramkan air atas kepalanya dan menggosok-gosoknya, hingga sampailah air ke
pangkal rambutnya. Sesudah itu, baru menuangkan air ke dalamnya. Sesudah itu,
hendaklah ia mengambil sepotong kapas yang sudah dikasturikan (diberi minyak
wangi), lalu ia membersihkan diri dengan dia.”
Kala itu Asma’ bertanya, “Bagaimana ia membersihkan diri dengan kapas yang
dikasturikan itu, ya Rasulullah?”
Nabi menjawab, “Subhanallah, kau bersuci dengan itu.”
Kado Pernikahan 131
Kala itu ‘Aisyah dengan suara yang halus berkata, “Kau menggosok-gosokkan
dengan dia tempat-tempat bekas darah (pada dinding kemaluan) yang telah kotor
dengan darah haid.”
Dan Asma’ bertanya lagi tentang mandi janabah. Maka Nabi menjawab,
“Hendaklah ia mengambil air, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian barulah
ia menuangkan air atas kepala dengan menggosok-gosokkan kepalanya sehingga air
itu sampai ke pangkal rambutnya (ke tulang kepala). Sesudah itu barulah ia
menuangkan air atas badannya.”
Di akhir pembicaraan, ‘Aisyah berkata, “Sebaik-baik wanita ialah wanita
Anshar. Mereka tidak malu bertanya tentang hal-hal agama.” (HR Muslim, shahih).
Berkenaan dengan berhias dan wewangian bagi wanita, ada baiknya kita
mengingat hadis dari Abu Hurairah.
Khath Arab
Wewangian lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Dan
perhiasan wanita adalah apa yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. (HR
An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai hadis
yang dikeluarkan At-Tirmidzi sebagai hadis shahih).
Perhiasan seorang lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya.
Ini adalah perhiasan yang terpuji bagi laki-laki. Sedang bagi wanita, perhiasan yang
ter-puji adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. Maksud perkataan ini
adalah, wewangian yang dipakai seorang wanita tidak tercium harumnya oleh orang
lain kecuali dengan berdekatan betul. Dan tidak ada laki-laki yang diperbolehkan
untuk berdekatan dengan seorang wanita dengan kedekatan yang rapat kecuali
suaminya. Wallahu A’lam bishawab.
Kelak ketika tak ada mata yang melihat kecuali mata suaminya, wanita boleh
memakai ghumrah (pemerah pipi dari minyak za’faran). Juga boleh menggunakan
perhiasan lain. Wanita-wanita dewasa dapat menghias pengantin wanita sehingga
menjadi wanita tercantik dan paling anggun di malam itu, sebagaimana para wanita
dulu juga menghias ‘Aisyah sebelum dipertemukan dengan Rasulullah.
Selain itu, wanita ada baiknya bercelak. Dari Ibnu ‘Abbas r.a., berkata, “Nabi
Saw. bersabda, ‘Hendaklah kamu selalu bercelak, karena celak itu menumbuhkan
bulu mata, menghilangkan kotoran-kotoran pada mata dan membersihkan
penglihatan’.” (HR Ath-Thabrani).
Tapi terlarang baginya untuk mencukur alisnya. Mencukur alis merupakan salah
satu cara berhias untuk memperoleh kesan mata lebih sayu. Mata yang terkesan
terlalu lebar --menurut pemilik mata bersangkutan-- dapat diubah kesannya menjadi
lebih sipit dengan cara mencukur sebagian alis. Tetapi Rasulullah melarang cara ini.
Kado Pernikahan 132
Nabi Saw. melaknat cara ini. Karena itu, tidak ada tempat bagi wanita untuk
mempercantik diri dengan mencukur alis. Kata Ibnu Mas’ud r.a. :
Khath Arab
Rasulullah Saw. melaknati perempuan yang membuat tahi lalat, perempuan yang
minta dibuatkan tahi lalat, perempuan yang menipiskan alis mata dan perempuan
yang mengikir giginya supaya menjadi baik yang mengubah ciptaan Allah. Kemudian
ada seorang perempuan yang bertanya kepadanya tentang itu. Maka beliau berkata,
“Bagaimana aku tidak melaknati orang yang dilaknati oleh Rasulullah Saw.,
sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang diberikan Rasul
kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah.”
Di malam itu, wanita juga boleh menggunakan cincin untuk berhias. Masih ada
pembahasan lain yang lebih khusus berkenaan dengan persiapan untuk melakukan
hubungan intim. Insya-Allah kita akan membicarakan dengan tenang masalah ini
pada bab Keindahan Suami-istri. Adapun untuk memasuki malam zafaf, insya-Allah
pembahasan ini telah cukup.
Kelengkapan Tambahan
Ada kelengkapan tambahan yang dapat dilakukan oleh suami. Sebelum
memasuki malam zafaf, suami bisa menata tempat tidur dengan baik. Ia menutupinya
dengan sprei yang bersih. Sprei yang baru diseterika insya-Allah lebih baik, karena
lebih memberikan kenyamanan dan kehangatan. Juga, suami dapat memberi
wewangian pada permukaan spreinya sehingga harum dan sedap.
Pada masa sekarang, malam pertama umumnya di rumah orangtua istri. Karena
itu, sebaiknya istri yang menata tempat tidur dan memberikan sprei yang hangat.
Seorang wanita insya-Allah dapat memilih parfum untuk tempat tidurnya yang pas,
tidak terlalu harum dan tidak menyengat baunya. Ia bisa memilih bau-bau yang
lembut, jika memungkinkan. Adapun kalau sulit dilakukan, sprei yang bersih telah
cukup.
Berkenaan dengan pakaian pada malam zafaf, seorang lelaki hendaknya tetap
menjaga agar pakaian yang dikenakan tidak memperlihatkan aurat. Sebab yang
demikian itu makruh, kata Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa menjelaskan. Ia bisa
mengenakan pakaian yang menarik, tetapi tetap sederhana.
Pengantin wanita bisa mengenakan pakaian-pakaian yang bagus dan menarik,
sehingga ia terlihat anggun di malam itu. Wanita juga bisa mempertimbangkan untuk
menggunakan pakaian yang tidak menyulitkan tugas suami. Mungkin suami Anda
termasuk yang masih canggung dan rikuh.
Kado Pernikahan 133
Mengajak Istri Shalat Bersama
Ada saat-saat untuk merasakan keindahan. Ada saat-saat untuk menghayati
kebesaran Tuhan Yang Telah Men-ciptakan. Sangat besar kasih-sayang Allah kepada
kita. Dan hari ini, Allah mengaruniakan kepada kita seorang sahabat, penyayang,
pelindung, pengasih dan pemberi ketenteraman. Di saat inilah kita perlu mengingat
kebesaran Allah dan mensyukurinya.
Malam ini adalah malam pertama untuk memasuki malam-malam berikutnya
sebagai suami-istri. Hari ini ada-lah hari pertama untuk melangkah ke hari-hari
berikutnya yang panjang. Mudah-mudahan kita dapat tetap bersama-sama sampai
kelak hari perhitungan di hadapan mahkamah Allah.
Maka, alangkah baiknya jika malam ini kita awali dengan shalat sunnah bersama.
Kita mulai kehidupan kita sebagai suami-istri dengan menyebut-nyebut nama-Nya
dan menundukkan diri di hadapan-Nya. Kita memohon pertolongan kepada-Nya. Kita
memohon perlindungan-Nya dari segala keburukan, yang tampak oleh kita maupun
yang tidak tampak. Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah atas malam
pertama kita dan malam-malam berikutnya. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan
kepada kita dari pertemuan di malam ini keturunan yang penuh barakah, keturunan
yang dapat menjadi syafa’at bagi kita kelak di yaumil-hisab.
Ketika malam zafaf tiba, ada baiknya engkau memasuki kamar pengantin dalam
keadaan berwudhu. Sehingga ketika suamimu masuk, engkau dapat mengikuti shalat
di belakangnya. Shalat dua raka’at untuk memohon agar jalinan perasaan (al-’athifah)
berupa rasa kasih dan sayang antara engkau dan suamimu dapat berkembang dan
mengakar kuat di jantung hatimu. Sedang benih-benih kebencian dapat dimatikan
sebelum tumbuh.
Mudah-mudahan pula, akan dipenuhi Allah dengan barakah-Nya. Barakah bagi
Anda berdua maupun barakah bagi keluarga Anda, baik dari pihak istri maupun dari
pihak suami.
Sesungguhnya, sebaik-baik pernikahan adalah yang paling besar barakah-Nya.
Karena itu, marilah kita awali malam zafaf ini dengan shalat dua raka’at. Apabila aku
telah bertakbir, maka ikutilah dengan takbir di belakangku.
Sesungguhnya, shalat bersama dua rakaat bagi pengantin baru, dapat menjauhkan
keduanya dari perasaan benci. Saat-saat awal memang penuh keindahan. Tetapi di
saat-saat awal pula, benih-benih kebencian mudah tumbuh. Ketidakpercayaan mudah
muncul di hati masing-masing. Dan dengan shalat dua raka'at, insya-Allah keburukan
itu menjauh dengan rahmat Allah.
Telah diriwayatkan dari Syaikh Syaqiq, ia berkata, “Datanglah seorang lelaki
bernama Abu Huraiz, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku menikah dengan
perempuan gadis, dan aku merasa khawatir ia membenciku”.
Maka ‘Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata,
Kado Pernikahan 134
Sesungguhnya rasa kasih itu dari Allah, sedang kebencian itu dari setan dimana
ia berkeinginan untuk membencikan kepada kalian pada apa yang telah Allah
halalkan bagimu. Maka apabila istrimu datang kepadamu, maka perintahlah agar ia
shalat di belakangmu dua raka’at, dan berdo’alah Anda, “Ya Allah barakahilah
bagiku dalam keluargaku, dan berilah barakah mereka padaku. Ya Allah, kumpulkan
antara kami apa yang Engkau kumpulkan dengan kebaikan, dan pisahkan antara
Kami jika Engkau memisahkan menuju kebaikan”. (Ditakhrij oleh Ibnu Syaibah).
Ada doa-doa lain yang bisa dipanjatkan ketika itu. Ada yang berupa rangkaian
doa untuk memohon barakah dengan cinta kasih dan penerimaan istri atas diri kita.
Sesudahnya dilanjutkan dengan doa memohon keturunan yang bertakwa. Kemudian
segera diikuti dengan mengajak istri mengecap kemesraan bersama. Tentang ini,
Anda bisa mencari di berbagai sumber. Insya-Allah ada banyak sumber yang bisa
Anda rujuk untuk doa sesudah shalat bersama.
Tetapi, sebelum shalat, ada doa yang sebaiknya tidak Anda abaikan. Ketika
pertama kali menemui istri di malam perkawinannya, suami disunatkan menyebut
asma' Allah. Lalu memegang nashiyahnya pada permulaan menjumpainya, kata Imam
An-Nawawi, dan mengucapkan doa berikut:
Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman hidupnya.
Doa ini diucapkan dengan memegang dan mengecup nashiyah istri. Apa
nashiyah itu? An-nashiyah adalah rambut yang tumbuh di bagian depan kepala.
Makna yang dimaksud ialah ubun-ubun, baik yang ada rambutnya ataupun tidak.
Dalil memegang ubun-ubun di atas ialah hadis Abu Dawud dan Nasa’i serta Abu
Ya’la Al-Maushuli, melalui Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya secara
marfu’ dengan adanya sanad ini. Demikian keterangan yang saya ambil dari Al-
Adzkaar Imam An-Nawawi.
Kemudian dilanjutkan dengan doa lain, misalnya yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Sinni dalam hadis yang shahih:
Khath Arab
Apabila salah seorang dari kamu menikahi seorang perempuan, maka hendaklah
ia memegang ubun-ubunnya, membaca basmalah dan memanjatkan doa memohon
barakah, serta mengucapkan doa, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu
kebaikannya dan kebaikan wataknya. Dan aku mohon perlindungan-Mu dari
kejahatannya dan kejahatan wataknya.
Kalau engkau sudah mengucapkan doa, maka sekarang engkau bisa bergegas
shalat bersama istrimu. Sebelum mengajaknya melakukan kebersamaan, ajaklah
untuk beristighfar. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahankesalahan
dan memulai kehidupan baru dengan sesuatu yang lebih baik. Dengan hati
dan niat yang lebih baik.
Kado Pernikahan 135
Wallahu A’lam bishawab.
Masalah Kita
Shalat bersama di malam zafaf (secara umum di hari pertama setelah akad
nikah) sangat baik dilakukan untuk memohon barakah dan ulfah (keharmonisan)
kepada Allah Ta'ala, sehingga tidak ada kebencian yang tersisa di hati kita.
Masalahnya, rangkaian acara setelah akad kadang demikian panjangnya dan langsung
bersambung dengan walimah. Rangkaian acara yang panjang kadang demikian
melelahkan, sehingga suami-istri yang baru menikah itu tidak berkesempatan untuk
melaksanakan shalat bersama dua rakaat. Alhasil, shalat bersama dua rakaat tidak bisa
dilangsungkan di hari pertama.
Nah, kalau begitu, apa yang harus Anda lakukan?
Makanan Kecil Pembuka
Ketika suami mendatangi istrinya pada malam zafaf, kata Abduh Ghalib Ahmad
‘Isa, maka hendaknya ia tersenyum kepada istrinya dengan wajah yang manis sambil
menyampaikan salam penghormatan kepadanya dengan ucapan: Assalamu’alaikum
wa rahmatullahi wa barakatuh. Semoga kesejahteraan atasmu rahmat Allah dan
barakah-Nya.
Dalam kaitannya dengan ini, telah diriwayatkan hadis dari Anas r.a. bahwa ia
berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda kepada saya,
Khath Arab
Wahai Anakku, jika engkau datang pada keluargamu, maka ucapkan salam,
maka akan menjadikan kebarakahan atasmu dan atas keluargamu (penghuni
rumahmu). (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata, “Ini hadis hasan lagi shahih).
Pada malam zafaf ini, suami hendaknya bersikap lemah lembut dan mengajaknya
berbicara dari hati ke hati dengan perkataan yang halus dan menyenangkan. Ini insya-
Allah akan mencairkan kekakuan. Kalaupun wajah masih gugup dan tangan masih
gemetar, rasa cinta dan kedamaian berada di dekat suami mulai terasa bergetar di
dada.
Perkataan yang halus dan menyenangkan ini diikuti dengan sikap penuh kasihsayang
ketika membuka malam zafaf dengan segelas susu atau sedikit makanan kecil
yang manis-manis. Di malam zafaf ini, segelas susu berdua bukanlah retorika bahasa
agar tulisan ini terasa indah. Tetapi demikianlah contoh yang sampai kepada kita.
Segelas susu berdua di awal pertemuan dapat menghapus kekakuan di antara
kedua mempelai. Ada kemesraan dan kelembutan yang tumbuh. Ada jalinan perasaan
Kado Pernikahan 136
yang mulai terajut. Ada sikap kikuk mencair pelahan ketika Anda berdua meminum
dari gelas yang sama. Insya-Allah.
Saya kira pembicaraan kita tentang segelas susu berdua cukup sampai di sini.
Silakan Anda melanjutkan sendiri dengan menyeduh segelas susu untuk malam zafaf
Anda kelak. Selebihnya, mari kita dengarkan cerita dari Asma' binti Yazid bin Sakan:
Khath Arab
Aku menghias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw., lalu aku datang kepadanya.
Kemudian aku memanggil beliau supaya memandang ‘Aisyah secara jelas. Beliau
kemudian datang di sampingnya. Selanjutnya didatangkan sebuah wadah besar berisi
susu. Beliau meminumnya. Lalu Nabi memberikan kepada ‘Aisyah. Ketika itu
‘Aisyah menundukkan kepalanya dan merasa malu.
Asma’ berkata, “Kemudian aku membentaknya dan berkata kepadanya,
‘Terimalah dari tangan Nabi Saw.”
Asma’ berkata lagi, “Lalu ia menerimanya dan meminumnya sedikit.” Kemudian
Nabi bersabda kepadanya, “Berilah temanmu itu.” (HR Ahmad).
Apakah Sekarang Saat yang Tepat?
Salah satu keindahan yang berhak dirasakan oleh suami-istri adalah saat ketika
mereka telah bersatu dalam kemesraan yang dalam. Mereka mencapai kenikmatan
yang belum pernah terasakan sebelumnya ketika melakukan hubungan seks. Inilah
keindahan dan sekaligus kenikmatan yang oleh Allah dijanjikan pahala besar di sisi-
Nya. Bagi Anda pahala shalat Dhuha sampai pahala anak laki-laki yang gugur di
medan perang ketika melakukan itu kepada istri.
Tetapi apakah sekarang saat yang tepat untuk maksud tersebut? Bukankah
suami-istri masih rikuh dan gugup ketika bertemu? Apakah malam zafaf tidak
sebaiknya dihabiskan dengan bincang- bincang saja agar tumbuh keakraban dan
perasaan dekat? Baru beberapa malam lagi dapat mengajak istri untuk maksud
tersebut.
Sebagian informasi yang disampaikan dalam beberapa pembicaraan memang
menyebutkan, hubungan intim ketika baru pertama kali bertemu cenderung tidak bisa
mengantarkan kepada puncak kenikmatan (orgasme). Tetapi pembicaraan tentang
orgasme sering hanya bersifat fisik biologis saja. Padahal ada kebahagiaan dan
keindahan di atas kenikmatan biologis belaka.
Lihatlah wanita melahirkan, secara biologis mereka sakit. Mereka secara fisik
mengalami perobekan. Tetapi dengarkan betapa bahagianya mereka. Kelelahan dan
nyeri akibat proses persalinan, seakan tak ada bekasnya begitu anak yang dinantinanti
lahir.
Kado Pernikahan 137
Hubungan Anda berdua insya-Allah juga demikian. Jika kerinduan Anda tidak
sekedar kerinduan biologis, insya-Allah Anda akan merasakan betapa indah malam
itu, meskipun harus salah tingkah dan gugup. Justru, salah tingkah dan gugup bisa
memberi kebahagiaan tersendiri yang membuat malam zafaf tidak pernah terlupakan.
Ada hal lain. Sebagian informasi tentang keringnya hubungan intim di malam
pertama, sejauh yang saya ketahui tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya secara
ilmiah. Argumen qila wa qila (kabarnya konon katanya) tidak bisa diterima sebagai
hukum ilmiah.
Selain itu, melakukan hubungan intim di malam zafaf bukan sekedar sebagai
pelampiasan dorongan seks terhadap lawan jenis. Ada yang lebih tinggi dari itu. Di
atas dorongan biologis, ada dorongan cinta terhadap lawan jenis. Di atas cinta ada
kasih-sayang yang lebih tulus. Di atas kasih ada dorongan ruhiyyah, dorongan untuk
mencapai kesucian dan keutamaan ukhrawi. Masing-masing dorongan memiliki
keindahannya sendiri. Jika engkau menunduk karena besarnya rasa cinta dan sayang
pada suami, maka kehadirannya saja sudah membuatmu bahagia. Sedang sentuhannya
semakin membuatmu tidak bisa berkata apa-apa. Insya-Allah.
Pada malam zafaf, suami-istri yang baru menikah insya-Allah berada dalam
keadaan hati yang paling bersih dan paling baik persangkaannya kepada Allah.
Mereka berada dalam keadaan hati yang lapang, jiwa yang tenang serta muatan
ruhiyyah yang tinggi. Keadaan ini tidak selalu bisa dicapai di malam-malam
selanjutnya. Manusia berada dalam keadaan hati yang paling bersih, niat yang paling
suci dan kesadarannya tentang kebesaran Allah yang paling mendalam hanyalah
sa’atan-sa’atan (sesaat-sesaat). Tidak setiap waktu kita bisa mencapai niat yang
sangat suci dan persangkaan kepada Allah yang paling baik.
Ketika kita dalam keadaan sangat merasakan betapa agungnya Allah dan niat
yang betul-betul mengharapkan pertolongan dan ridha-Nya, insya-Allah akan tumbuh
di rahimmu anak yang takwa lagi suci. Anak yang penuh barakah dan dibarakahi.
Mereka lahir untuk memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.
Mereka lahir atas kekuasaan dan keputusan Allah Yang Maha Suci, diikuti niat yang
suci serta persangkaan yang baik pada bapak-ibunya ketika melakukan hubungan suci
suami-istri.
Jadi jika memungkinkan untuk melakukan di malam itu, maka melaksanakannya
insya-Allah lebih baik dan lebih besar barakah-Nya. Meskipun gugup dan masih
sangat salah tingkah. Kalaupun tidak, meniatkan untuk mendatangi karena mengharap
ridha dan barakah-Nya insya-Allah sudah tercatat sebagai kemuliaan. Selain itu,
mendatangi istri untuk maksud tersebut di malam zafaf juga sebagai ungkapan syukur
atas karunia Allah Yang Maha Penyayang.
Hubungan seks di malam ini lebih dimaksudkan untuk mencapai barakah.
Adapun kalau Anda telah mempunyai dorongan yang meluap-luap, yang demikian ini
adalah rahmat Allah sebagai rizqi bagi Anda dan istri Anda. Kita memohon kepada
Allah mudah-mudahan rizqi yang dikaruniakan Allah kepada kita di malam zafaf ini
Kado Pernikahan 138
dipenuhi dengan barakah-Nya dan atas perantara itu Allah menjauhkan kita dari siksa
api neraka.
Rizqi ketika melakukan kemesraan bersama, meliputi beberapa tingkatan.
Pertama, rizqi dimampukan untuk melakukan hubungan intim secara halal. Kedua,
rizqi diberi kenikmatan yang ada di dalam jima’. Ketiga, rizqi diberi pahala dan
kemuliaan karena hubungan seks yang kita lakukan, dari pahala shalat Dhuha sampai
dengan pahala seorang anak laki-laki yang terbunuh dalam peperangan fi sabilillah.
Dan Allah Maha Kuasa untuk melipatgandakan dan meninggikan lagi pahala serta
barakah jima’ yang dilakukan oleh suami-istri sesuai dengan niatnya.
Masih ada tingkatan-tingkatan rizqi lainnya dalam hu-bungan intim suami-istri,
khususnya di malam zafaf. Salah satunya adalah rizqi berupa anak yang dilahirkan
dari hu-bungan intim di malam itu. Sebaik-baik rizqi adalah yang paling besar
barakah-Nya. Dan pada malam zafaf insya-Allah kita berada dalam keadaan hati dan
jiwa yang paling siap untuk menerima karunia ruhiyyah. Pada malam zafaf insya-
Allah kita berada dalam niat paling bersih, pengharapan terbaik, dan prasangka
kepada Allah yang paling bersih. Karena itu, melaksanakan kemesraan suami-istri di
malam zafaf insya-Allah merupakan kemuliaan yang utama. Insya-Allah dari malam
zafaf ini lahir anak-anak yang menjadi syafa’at bagi orangtuanya di hari kiamat
dengan seizin Allah. Anak-anak yang hukma-shabiyyan rabbi-radhiyyan (sejak kecil
memiliki kearifan dan diridhai Tuhan). Anak-anak yang memberi bobot kepada bumi
dengan kalimat laa ilaha illaLlah.
Islam memberikan tuntutan kepada kita ketika memasuki malam zafaf adalah
agar suami-istri yang baru menikah dapat segera memperoleh kenikmatan hubungan
intim. Ibarat puasa, segerakanlah berbuka ketika maghrib tiba. Yang demikian ini
lebih besar barakah dan ridha-Nya.
Wallahu A’lam bishawab.
Ada yang bisa kita renungkan untuk kita jadikan sebagai cermin ketika
membicarakan masalah melakukan hubungan intim dan rizqi yang ada di dalamnya.
Salah satu teladan kita adalah Umar bin Khaththab, seorang sahabat Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam yang termasuk khulafaur-rasyidin.
Umar bin Khaththab r.a. mengingatkan dengan mencontohkan dirinya, “Sungguh
aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengaruniakan dariku
makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya.”
Umar r.a. juga menganjurkan, “Perbanyak anak, karena kalian tidak tahu dari
anak yang mana kalian mendapatkan rizqi.”
Jadi kalau memungkinkan, mendatangi istri di malam zafaf insya-Allah lebih
utama dan lebih besar barakah-Nya. Sedang istri bisa mengingatkan suami tentang
niat. Adapun kalau suami tampak masih ragu, istri bisa menyemangati dengan caracara
yang baik, halus dan mengesankan suaminya. Semoga Allah meridhai usaha
Anda.
Kado Pernikahan 139
Rasulullah Saw. bersabda, “Nikah itu sunnahku. Siapa yang tidak mau
menerapkan sunnahku, sudah tentu ia bukan dari golonganku. Maka budayakanlah
perkawinan, karena aku bangga dengan banyaknya bilanganmu lebih dari umat-umat
lain di hari kiamat.” (HR Ibnu Majah).
Nah, mari kita tetapkan niat untuk memberikan kesenangan kepada istri di
malam pertama. Mudah-mudahan Allah mengaruniai dengan kebersihan hati,
memperbaiki akhlak kita sesudahnya, dan mensucikan niat. Semoga pertemuan kita
saat ini penuh barakah dan dibarakahi. Allahum-ma amin.
Tetapi sekalipun Anda sebaiknya bersegera mendatangi istri untuk melakukan
apa yang lazim dilakukan oleh orang yang sudah menikah, Anda juga perlu
memperhatikan kesiapan dan perasaan istri. Jika Anda tetap memaksakan untuk
hubungan intim, sementara istri berada dalam ketidaksiapan dan ketakutan, malam
pertama Anda bisa meninggalkan kesan yang mengerikan, bukan membahagiakan.
Karena itulah, barangkali ada baiknya Anda jawab pertanyaan Ukasyah Abdul
Mannan Al-Thayyibi Hasan 'Asur (namanya memang panjang sekali) dalam bukunya
Etika & Nasehat Malam Pertama. Salah satu bab di buku itu diberi judul berupa
pertanyaan, "Malam Pertama, Mengerikan atau Membahagiakan?"
Jika Anda ingin malam zafaf Anda tidak berakhir dengan kesedihan yang
mengerikan, maka Anda perlu mendekati istri dengan cara yang baik dan lembut agar
ia siap. Sesudahnya, Anda bisa melakukan apa yang seharusnya Anda lakukan.
Urusan Berkenaan dengan Pakaian
Setelah kecupan di kening ketika berdoa, shalat dua raka’at bersama-sama,
meminum susu segelas berdua --kalau bersedia bisa meminum di bekas bibir istri
pada mulut gelas-- dan menjalin kedekatan dengan sikap lembut serta pembicaraan
yang halus, sekarang kita bisa menjalin kedekatan yang lebih dalam lagi. Sebelum
suami membuka aurat dan istri membuka auratnya, Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa
mengingatkan agar kita masing-masing memanjatkan doa kepada Tuhan.
Ada doa yang diajarkan Nabi Saw.:
Allahumma jannibnasy-syaithaana wa jannibisy-syaithana maa razaqtanaa.
Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan
jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.
Setelah memanjatkan doa dengan permohonan yang sungguh-sungguh,
pengantin pria dapat melepaskan pakaiannya. Demikian juga pengantin wanita dapat
melepaskan pakaiannya. Anda dapat melepas pakaian seluruhnya dan kemudian
menutupi keadaan Anda berdua dengan selimut. Tetapi yang lebih utama adalah
melepaskan sedikit demi sedikit.
Melepaskan sedikit demi sedikit dapat membuat suami lebih tertarik dan
semangatnya tumbuh. Tetapi mudahkanlah suami untuk mendapatkan apa-apa yang
ingin dimaksudkan. Jangan menyulitkan, apalagi ketika perasaannya sudah
Kado Pernikahan 140
terbangkitkan. Anda yang tahu bagaimana menggoda suami. Anda juga bisa
membantu suami melepaskan pakaian, dan suami juga bisa membantu istrinya
melepas pakaian.
Ketika suami-istri melepas pakaian, sebaiknya suami aktif mengajak bergurau,
seperti bermain, memeluk, dan mencium. Demikian nasehat Ustadz ‘Abduh Ghalib
Ah-mad ‘Isa, seorang ulama di Khartoum.
Rasulullah Saw. bersabda,
Khath Arab
Janganlah salah seorang dari kalian mengumpuli istrinya seperti binatang
mengumpuli. Tetapi agar ada utusan antara kedua. Maka ditanyakan, “Apakah yang
dimaksud utusan itu?” Beliau bersabda, “Mencium dan bercanda.” (HR Ad-
Dailami).
Bercanda
Hubungan intim hendaknya dilakukan dengan tenang dan sabar. Tidak tergesagesa.
Apalagi di malam zafaf, ketika istri baru pertama kalinya membuka aurat di
hadapan suami. Karena itu, jangan terlalu panas (tapi juga jangan terlalu dingin).
Di malam zafaf, seorang suami hendaknya melakukan persenggamaan secara
perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit. Sikap terburu-buru dapat membuat istri takut
sehingga cenderung menarik diri secara psikis. Sikap tenang dan sabar, insya-Allah
lebih dekat kepada maslahat dan kebahagiaan agung, meskipun suami harus
menempuh jalan beberapa kali agar bisa melaksanakan maksudnya. Itulah sebabnya,
sebelum memasuki malam zafaf istri ada baiknya mempersiapkan kelengkapan
zafafnya agar tercapai kenikmatan yang mengesankan.
Ibnu Qayyim mengatakan, “Setiap kenikmatan yang membantu terwujudnya
kenikmatan di hari akhir adalah kenikmatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah
Swt. Pencipta kenikmatan itu akan merasakan kenikmatan dalam dua segi. Pertama,
perbuatan tersebut menyampaikan dirinya kepada ridha Allah Swt. Selain itu, akan
datang pula kepadanya nikmat-nikmat lain yang lebih sempurna.”
Ketika mengajak untuk menghabiskan malam zafaf dengan kenikmatan yang
diridhai Allah, suami dapat memberitahukan kepada istrinya bahwa ia tidak akan
tergesa-gesa. Ia ingin menghabiskan malam zafaf dengan tenang secara bersamasama.
Dan ini diberitahukan kepada istri sebelum sama-sama melepas pakaian
ataupun pada permulaannya. Yang demikian ini insya-Allah akan menumbuhkan rasa
cinta istri kepada suami serta perasaan tenteram ketika berada di dekatnya. Sebab,
Kado Pernikahan 141
seorang suami yang mencintai istrinya dengan kecintaan yang kuat akan berusaha
untuk memperhatikan perasaan istrinya.
Ajaklah istri untuk bercanda dan bergurau dulu sebelum Anda melakukan
persetubuhan. Sehingga istri merasa senang, perasaannya terhadap hubungan intim
terbangkitkan, lalu menumbuhkan kesiapan padanya untuk melakukan itu bersama
Anda dalam kenikmatan yang sempurna. Ketika perasaannya terbangkitkan dan
cintanya kepada suami berkembang, istri bisa lebih terbuka. Ia tidak terhalang oleh
rasa malunya.
Mendatangi istri tanpa menyenangkannya terlebih dulu, termasuk kelemahan
bagi seorang suami. Rasulullah Saw. mengingatkan,
Khath Arab
Tiga hal yang termasuk kelemahan suami. Beliau menghitung darinya: Dari
seorang suami mendekati budak perempuannya atau istrinya kemudian ia
mengumpulinya sebelum mengajak bercanda kepadanya dan menyenangkannya. Ia
mengumpulinya kemudian ia memperoleh hajatnya dari istrinya itu sebelum ia (istri
atau budak perempuannya) memperoleh hajatnya.
Katakan, keindahan-keindahan serta rasa bahagia yang ingin Anda sampaikan
kepada istri. Begitu juga istri, dapat menyampaikan perasaannya yang sedang mekar
kepada suami. Mudah-mudahan Anda dapat meresapi ketenteraman yang ada di
antara Anda berdua. Bukankah Anda adalah pakaian suami Anda, dan suami adalah
pakaian bagi Anda? Pakaian itu memberi perlindungan, rasa aman, ketenteraman dan
kesenangan.
---
“Wanita yang terbaik di antara kamu
ialah yang membuang perisai malu
ketika ia membuka baju untuk suaminya,
dan memasang perisai malu
ketika ia berpakaian lagi.”
---
O ya, jangan lupa nasehat Kanun al-Idrisi al-Hasani, penulis kitab Qurratul
'Uyun fin Nikah Syar'i wa Adabihi. Dalam kitabnya itu, Kanun mengingatkan agar
Anda tidak lupa meletakkan bantal di bawah --maaf-- pantat istri. Yang demikian ini
adalah untuk kebaikan Anda berdua sehingga malam zafaf terlewatkan dengan indah
dan meninggalkan kenangan yang mengesankan.
Kado Pernikahan 142
Sekali lagi saya ingatkan Anda soal bantal ini. Kelihatannya sepele, tapi dari
masalah-masalah yang sampai kepada saya ternyata tidak semua orang tahu nasehat
Kanun Al-Idrisi ini. Soal mengapa Anda perlu memakai bantal, silakan baca sendiri di
kitab Qurratul 'Uyun. Atau, Anda bisa ikut pengajiannya setiap bulan Ramadhan di
berbagai musholla dan masjid di Jombang, Jawa Timur.
Salah Tingkah Itu Rahmat
Ada yang bertanya kepada saya tentang salah tingkah dan canggung, bagaimana
menghilangkannya? Mengapa saya harus merasa rikuh?
Saya menjawab, salah tingkah itu rahmat. Ini adalah rahmat yang perlu
disyukuri. Ada keindahan-keindahan yang Anda dapatkan ketika salah tingkah. Salah
satu manfaat salah tingkah, Anda tidak saling menuntut ketika pertama kali
melakukan kemesraan bersama di malam zafaf. Anda justru merasa ingin melakukan
yang menyenangkan teman hidup Anda. Anda tidak ingin melukainya. Nah, di sinilah
insya-Allah Anda akan merasakan betapa salah tingkah itu rahmat yang tidak perlu
ditakuti, justru disyukuri.
Begitu.
---
Semangat suami bisa surut karena istri
yang bersikap dingin. Sebaliknya,
seorang suami yang sulit bangkit
dapat menjadi suami yang penuh kehangatan
karena istrinya...
---
Selanjutnya, Istri Hendaknya Tidak Malu
Al-Khara’ithy mengatakan, “Ammarmah bin Watsi-mah memberitahu kami,
bapakku memberitahuku, dia berkata, “Abdullah bin Rabi’ah adalah orang yang
terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga
kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak
pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan atau keburukannya dalam
masalah ini. Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu
berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya.
Lalu Zainab binti Umar bin Salamah bertanya, “Mengapa para wanita itu lari dari
anak pamannya?”
Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak
mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai suami.”
Kado Pernikahan 143
“Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit,” kata Zainab,
“Demi Allah, saya adalah wanita berperawakan besar dan bergairah.”
Maka akhirnya Zainab menikah dengannya, kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah,
selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak.
Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin dan menahan
tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada suami. Sikap dingin adakalanya
karena rasa malu yang menguasai, sementara ia sebenarnya berkeinginan untuk
memperoleh kehangatan cinta dari suaminya. Tapi seperti minuman hangat yang
didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh dinginnya
sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya.
Sebaliknya, seorang suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi
laki-laki yang penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan
ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan hubungan intim. Rasa malu tidak
menghalanginya untuk memberikan kebahagiaan pada suaminya, dan merasakan
keindahan berdekatan dengan suami. Karena keindahan dalam berhubungan intim
merupakan kenikmatan yang dicintai dan diridhai Allah. Insya-Allah, seorang istri
yang mau menggairahkan suaminya akan memperoleh ridha dan barakah-Nya.
Mudah-mudahan Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika
melakukan hubungan intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan
rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim
Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi bagian dari diri
Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah. Allahumma
amin.
Benarlah nasehat Sayyidina Muhammad Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau
mengatakan, “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai
malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia
berpakaian lagi.”
Seorang suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan
semangatnya ketika sama-sama menanggalkan pakaian. Dan ia merasakan cinta
semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan
ketenteraman ketika ada rona merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya
dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia.
Berbicara Dari Hati Ke Hati
Setelah mencapai kenikmatan puncak dari istri Anda, dan urat-urat telah
melemah, tunggulah istri untuk mencapai ketenangan kembali. Jangan cepat-cepat
meninggalkannya, karena yang demikian ini termasuk salah satu kelemahan laki-laki
sebagaimana kita simak pada hadis terdahulu. Usapan pelan yang mesra dan kecupan
lembut di kening masih ada yang mengharapkan. Kalau Anda berdua telah mencapai
ketenangan yang membahagiakan, suami dapat membantu istrinya untuk mengenakan
pakaiannya kembali. Tetapi jika istri tampak sangat malu, Anda dapat
Kado Pernikahan 144
membiarkannya dengan memberikan perlindungan. Ketika seorang istri mencapai
puncak kenikmatan (orgasme), ada semburat merah di wajah yang menyertai.
Sesudah itu ia merasa malu sekali terhadap suaminya. Apalagi ini untuk pertama
kalinya ia terbuka terhadap lawan jenis.
Sayangilah istri Anda. Ajaklah ia berbicara dari hati ke hati dalam suasana yang
lebih tenang. Dengarkan apa yang ingin ia sampaikan; perasaannya, kebahagiaannya,
harapan-harapannya, dan mungkin juga sedikit kekhawatirannya sekaligus
keinginannya untuk mendapatkan suami yang memberi perlindungan, rasa aman,
ketenteraman, ikatan batin dan penerimaan.
Anda dapat membicarakan masalah-masalah ringan untuk beberapa saat. Kalau
di antara perasaan bahagia itu istri sempat merasakan perasaan takut kehilangan, atau
kekhawatiran apakah ia bisa menjadi istri sebagaimana yang Anda harapkan, atau ada
pengharapan-pengharapan, maka biarkanlah dada Anda menjadi tempat istri
merebahkan kegelisahannya. Berikan keteduhan padanya beberapa saat.
Sesudah tenang, Anda bisa bersuci dari hadas besar. Tetapi jika Anda ingin
mengulangi sekali lagi atau istri masih merasakan kerinduan, cukuplah seorang suami
berwudhu dan membersihkan apa yang menjadi bagiannya sebelum melakukannya
lagi. Adapun kalau Anda memilih untuk mandi ketika akan mengulangi, yang
demikian ini lebih utama dan insya-Allah lebih mendatangkan kebahagiaan bagi istri.
Tetapi berwudhu saja telah mencukupi. Mandi jika terlalu lama justru dapat
memadamkan kerinduan istri.
Mandi Janabah Bersama
Ada kewajiban sesudah jima’. Masing-masing wajib mandi janabah untuk
mensucikan diri dari hadas besar. Anda dapat melakukannya sendiri-sendiri, tapi bisa
juga mandi bersama-sama dalam satu bak agar keindahan dan kemesraan pada malam
zafaf dapat lebih sempurna. Mudah-mudahan jalinan perasaan (al-’athifah) di antara
Anda terikat lebih kuat. Semoga jalinan perasaan itu penuh barakah dan dibarakahi.
Anda masih bisa bermain-main kecil, bercanda bersama istri ketika mandi
janabah. ‘Aisyah r.a. mengatakan, “Aku pernah mandi jinabat bersama-sama
Rasulullah Saw. dari satu bejana. Tangan kami berulang-ulang ke dalamnya.”
(Muttafaq ‘alaih). Ibnu Hibban menambah, “Dan tangan kami bertemu di
dalamnya.”
Selain untuk lebih menyempurnakan kemesraan dan keakraban, kesempatan
mandi jinabat juga merupakan kesempatan pertama untuk melakukan amal shalih.
Barangkali ada yang masih belum mengerti cara mandi, Anda bisa mengingatkan
dengan penuh kasih-sayang dan perhatian. Semoga Allah meridhai dan memberikan
barakah atas niat Anda.
Kado Pernikahan 145
Masih Ada Kehangatan
Masih ada kehangatan yang tersisa untuk menuju peraduan malam yang indah.
Kerlingan mata dan pembicaraan singkat yang pendek bisa mengantarkan Anda ke
peraduan sebelum menutup malam zafaf dengan doa dan memanjatkan rasa syukur
kepada Allah. Semoga apa yang menjadi rizqi Anda di malam ini, bisa menjadi rizqi
yang penuh barakah di waktu-waktu berikutnya hingga hari kiamat. Semoga dari
keindahan di malam zafaf, akan tumbuh di rahim istri keturunan yang penuh barakah,
keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.
Setelah mengucapkan doa, terkatuplah mata pelahan-lahan. Sedangkan tangan
dengan tangan masih bisa saling menggenggam. Ada ketenteraman di sana. Insya-
Allah.
Khath Arab
Barakallahu likulli waahidin minkumaa fii shaahibihi wa jama’a bainakumaa fii
khairin.
Semoga Allah membarakahi masing-masing Anda berdua terhadap teman hidup
Anda, dan menghimpunkan Anda berdua dalam kebaikan.
Allahumma amin.
Catatan Kaki:
1. Membersihkan rambut-rambut yang tumbuh pada daerah kemaluan, baik pada
laki-laki maupun perempuan, lazim disebut dengan istilah istihdaad. Istihdaad
boleh dilakukan dengan menggunting atau memotong habis dan dengan
mencabutnya, atau dengan cara melumurinya dengan obat perontok rambut.
Tetapi lebih utama dengan cara mencukur, membersihkan dengan menggunakan
pisau cukur. Demikian penjelasan dari Muhammad ‘Athiyah Khumais dalam
Fiqih Wanita tentang Thaharah. Saat ini banyak tersedia pisau cukur yang
higienis, praktis, aman dan nyaman. Syekh Ibnu Daqiqil ‘Aid mengatakan,
“Sebagian mereka cenderung menguatkan wanita mencukur, karena dengan
cara mencabut dapat merusak kulit. Hal itu dikuatkan pula oleh Imam Nawawi
dan lain-lain dengan katanya: Menurut Sunnah, mencukur bulu ari-ari dengan
pisau cukur, itulah yang lebih baik bagi laki-laki dan perempuan.”
2. Yang dimaksud dengan bulu ari-ari adalah rambut yang tumbuh pada bagian
atas zakar laki-laki dan yang tumbuh di sekitar vagina (faraj) perempuan.
Demikian penjelasan Muhammad ‘Athiyah Khumais.
3. Abdul Halim Abu Syuqqah menjelaskan, Ath-Thabrani menjelaskan dalam Al-
Kabir dan di dalamnya terdapat Haki-mah binti Umaimah. Ibnu Juraij
meriwayatkan darinya, tetapi tak seorang pun berbicara tentangnya. Abu Dawud
berhujjah dengan riwayatnya, dan sisa rijalnya adalah rijal shahih.

IDENTIFIKASI KONDISI SEDIMENTASI DI WADUK PLTA BAKARU DALAM UPAYA MENANGGULANGI KRISIS ENERGI LISTRIK DI PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT

Abdul Wahid
Staf Pengajar Fakultas Teknik Universitas Tadulako
ABSTRACT
The research was conducted at upstream Sad’dang Village Lembang District Pinrang Regency South
Sulawesi Province about 250 km from Maassar City that were locate of Power Plant of PLTA
Bakaru consist of reservoar, dam, intake, head race tunnel, dump plat, penstock, power house,
turbin, generator, main travo, and water gates and at Mamasa Watershed in Mamasa Regency
Region West Sulawesi Province about 200 km Mamuju. The result of the research indicate that
sedimentation and erosion condition at PLTA Dam in Bakaru more and more incresing with up high
big enough accord in five years later that are 6.017.635 m3, 5.674.690 m3, 6.072.992 m3, 6.355.321
m3 and 6.331.400 m3 from degredation forest, agriculture/garden, slide soil from road construction
activity, exploration stone, base home construction and athers construction activity at as long as
Mamasa river line.
Key words: Identification, Condition, Sedimentation Electricity, Crisis
PENDAHULUAN
Sejalan dengan makin meningkatnya
aktifitas perekonomian
masyarakat di wilayah provinsi
Sulawesi Selatan, maka kebutuhan
masyarakat terhadap energi listrik
juga meningkat dengan pesat menurut
proyek kebutuhan listrik PLN di
provinsi Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Tenggara berdasarkan rasio
elektrifikasi tahun 2003 adalah 53,7%
tahun 2008 adalah 55,7% dan tahun
2013 adalah 58,1%. Namun demikian,
peningkatan kebutuhan tersebut tidak
diiringi dengan penyediaan daya yang
memadai. Kenyataan yang ada saat ini
yaitu hampir seluruh wilayah di
Sulawesi Selatan mengalami krisis
energi listrik. Telah diketahui bahwa
kebutuhan energi listrik di Sulawesi
Selatan dipenuhi dari beberapa sistem
dan sub sistem pembangkit listrik
dengan berbagai sumber dan salah
satu diantaranya adalah Pembangkit
Listrik Tanaga Air Bakaru.
Pembangunan Pembangkit Listrik
Tanaga Air yang disingkat
dengan istilah PLTA dengan tahapantahapan
pelaksanaan pembangunannya
yang dimulai dari studi kelayakan
(1976-1977), perencanaan dasar
(1977-1981), awal fasilitas lapangan
(Juli 1981), studi analisa dampak
lingkungan (1981), perencanaan detail
(1982-1984), pembebasan lahan dan
pemukiman kembali (1982-1984),
persiapan dokumen tender (1984-
1985), penawaran pekerjaan utama
(1985-1987), awal pemabngunan
pekerjaan utama (April 1987),
pengujian individual (Oktober 1987),
commisioning test (Desember 1990),
pengujian operasi komersial (17
Desember 1990), peresmian sinkronisasi
oleh Menteri Pertambangan
dan Energi Ir. Drs. Ginanjar
Kartasasmita (22 Desember 1990) dan
berakhir dengan Peresmian Operasi
oleh Presiden Soeharto 13 Mei 1991
dengan kapasitas terpasang 126 MW,
telah berhasil mengatasi kekurangan
Abdul Wahid ISSN 1411-4674
24
energi listrik di daerah ini. Selain itu
PLTA Bakaru telah berhasil
mendorong kegiatan berbagai sektor
pembangunan di Sulawesi Selatan.
Berbagai kegiatan industri, termasuk
industri kecil/rumah tangga,
pendidikan, kesehatan, dan kegiatan
ekonomi lainnya mulai tumbuh dan
berkembang di daerah ini. Kondisi
seperti ini seharusnya tetap dipelihara
sehingga manfaat keberadaan PLTA
ini dapat benar-benar dinikmati oleh
masyarakat di Sulawesi Selatan.
Sehubungan dengan telah
selesainya pembangunan PLTA
tersebut, maka berbagai dampak
negatif yang timbul akibat pembangunan
PLTA seharusnya dapat
diminimilisasi atau ditiadakan.
Berbagai dampak yang timbul adalah
meningkatnya sedimentasi di Waduk
PLTA Bakaru, diantaranya hasil studi
dari tim yang diorganisasikan oleh
Japan International Coorperation
Agency (JICA) pada tahun 1982,
menunjukkan bahwa total sediment
load tahunan rata-rata di Daerah
Aliran Sungai Mamasa dengan luas
108.000 Ha, diperkirakan sebesar 133
x 10.000 m3 atau 126 m3/km2 yang
setara dengan kehilangan lapisan
tanah sebesar 0,13 mm/tahun, hasil
studi Analisis Dampak Lingkungan
terhadap Pengembangan Pembangkit
Listrik Tenaga Air Bakaru pada tahun
1998, menyatakan bahwa sedimentasi
yang terjadi di Waduk PLTA Bakaru
diperkirakan sebesar 480.000
ton/tahun demikian pula dalam kajian
sedimentasi yang berjudul Analisis
Sumber Sedimentasi dan Upaya
Penanggulangan Pendangkalan DAM
Bakaru Propinsi Sulawesi Selatan
yang merupakan kerjasama antara
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Daerah (Bapedalda) Propinsi
Sulawesi Selatan dengan Devisi
Pengembangan Teknologi Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai, bersama
Lembaga Pengabdian pada
Masyarakat (LPM) Universitas
Hasanuddin Tahun 2002 merekomendasikan
bahwa pengendalian
erosi untuk jangka panjang perlu
dibentuk satu Badan Pengelola DAS
Mamasa dimana badan pengelola
tersebut terdiri dari tiga tim yaitu tim
pengarah, tim perencana dan tim
pelaksana. Tim pengarah merumuskan
kebijakan-kebijakan, menyusun
standar dan kriteria keberhasilan serta
pedomen monitoring dan evaluasi
kegiatan. Tim perencana menyusun
rencana pengelolaan DAS secara
menyuluruh, sesuai arahan tim
pengendali. Tim pelaksana melaksanakan
pekerjaan lapangan sesuai
rencana dan standar/kriteria yang
telah ditetapkan. Keanggotaan Badan
Pengelola DAS Mamasa ini
melibatkan Pemerintah (Pusat,
Propinsi, Kabupaten, Kelurahan dan
Desa), PLN dan Badan Usaha yang
terkait serta masyarakat (masyrakat
adat, LSM, Ormas dan lain-lain).
Kondisi yang memprihatinkan
di atas itu, didasarkan atas penelitian
yang dilakukan oleh PT. PLN
(Persero) Wilayah Sulsel dan Sultra
Sektor Bakaru Periode Juni 2005,
menunjukkan bahwa volume air di
waduk cenderung menurun dari
kapasitas tampung 6.919.900 m3 pada
tahun 1990 menjadi 588.500 m3 pada
tahun 2005, sedangkan volume
sedimentasi menunjukkan peningkatan
yang signifikan yaitu 0 m3 pada
tahun 1990 menjadi 6.331.400 m3
pada tahun 2005.
Selanjutnya juga dinyatakan
bahwa jika pengembangan PLTA
Bakaru telah selesai, maka diperkirakan
akan menimbulkan efek
hilir sehubungan dengan naiknya
Identification, Condition, Sedimentation Electricity, Crisis ISSN 1411-4674
25
muka air sekitar 1,5 meter dan adanya
pelepasan air mendadak dari 0
m3/detik menjadi 90 m3/detik
terhadap pengguna air disebelah hilir
power house. Selain masalah
sedimentasi dan efek hilir tersebut di
atas, beberapa permasalahan sosial
juga muncul. Menurut laporan
masyarakat dari Dusun Bone, Desa
Ulu Saddang, Kecamatan Lembang,
Kabupaten Pinrang, akibat proses
sedimentasi yang terus meningkat di
waduk Bakaru maka pada beberapa
tahun terakhir ini permukiman mereka
termasuk kebun, sawah dan jalan
yang menghubungkan antar
kecamatan tergenang air. Akibatnya
banyak jalan rusak dan tanaman
perkebunan yang dikelola oleh
masyarakat seperti kemiri, kakao,
kopi dan buah-buahan tidak lagi
berproduksi dan bahkan terancam
mati. Selain itu sawah-sawah yang
tergenang air juga menyebabkan
gagal panen. Kondisi seperti ini
sangat meresahkan masyarakat
khususnya di Dusun Bone, Dusun
Silei, dan Dusun Salumada, Desa Ulu
Saddang.
Akibat volume sedimentasi
yang mengendap begitu cepat, ratarata
4.230.224 m3/tahun maka daya
tampung waduk pada saat ini menjadi
super kritis, oleh karena itu PT. PLN
(Persero) Wilayah Sulsel, Sultra, dan
Sulbar Sektor Bakaru melakukan
salah satu upaya melalui Presentasi
Dampak Sedimentasi Terhadap
Performance Pembangkit Listrik
Tanaga Air Bakaru yang dilaksanakan
pada Tanggal 1 September 2005 di
Hotel Sahid Makassar, menyatakan
bahwa laju sedimen menurut desain
New-Jec adalah 133.000 m3/tahun
sehingga kapasitas waduk sebesar
6.919.900 m3 akan penuh sesuai umur
rencana 50 tahun tapi kenyataan baru
15 tahun kapasitas waduk sisa
588.500 m3 berarti sudah terisi
sebesar 6.331.400 m3. Selanjutnya
disampaikan bahwa terjadi dampak
sedimentasi terhadap peralatan turbin
dan cooling system dimana interval
pemeliharaan peralatan menurut Buku
Manual 8 sampai 10 tahun ternyata
rata-rata dilaksanakan 4 tahun,
bahkan terjadi klaim dari masyarakat
lingkungan PLTA Bakaru karena
ladang dan kebun sepanjang bantaran
sungai tergenang air akibat
pendangkalan dasar sungai pada saat
banjir tiba dan beban maksimum saat
kemarau hanya mampu selama 2 jam
selebihnya yang beroperasi hanya 1
unit dengan beban rata-rata 27 MW.
Berbagai upaya telah dilakukan
untuk mengatasi pendangkalan di
Waduk Pembangkit Listrik Tenaga
Air Bakaru salah satu cara yaitu
dengan penggelontoran yang dimulai
tanggal 4 Februari 2000 dengan nilai
volume sedimen terbuang 893.500
m3, 5 April 2001 dengan nilai volume
sedimen terbuang 258.840 m3, 5
September 2001 dengan nilai volume
sedimen terbuang 187.722 m3,2 Mei
2005 dengan nilai volume sedimen
terbuang 543.429 m3, 7 Maret 2005
dengan nilai volume sedimen
terbuang 162.000 m3, dan terakhir
tanggal 25 Januari 2006 dengan nilai
volume sedimen terbuang 540.000
m3, namun upaya-upaya yang telah
dilakukan tersebut di atas nampaknya
belum memberikan hasil yang
diharapkan, karena volume
sedimentasi di dalam waduk tersebut
masih tetap artinya belum
menunjukkan adanya perubahan
volume akibat adanya pekerjaan
pengerukan tersebut .
Abdul Wahid ISSN 1411-4674
26
Tujuan Penelitian
Melihat latar belakang di atas,
dimana tingkat sedimentasi di Waduk
Pembangkit Listrik Tanaga Air
Bakaru meningkat secara nyata dari
waktu ke waktu dan saat ini telah
mencapai tingkat yang sangat
mengkhawatirkan. Untuk mencegah
terjadinya peningkatan sedimentasi
dan untuk menjamin optimalisasi
fungsi Pembangkit Listrik Tanaga Air
Bakaru, maka perlu dilakukan upayaupaya
sistematis dan terencana yang
didasarkan penelitian tentang
karakteristik Daerah Aliran Sungai
dan karakteristik Sedimentasi pada
kawasan penyangga Pembangkit
Listrik Tanaga Air Bakaru.
Berdasarkan uraian di atas,
maka dapat dirumuskan Tujuan
Penelitian ini adalah untuk
Mengetahui Karakteristik Sedimentasi
Di Waduk Pembangkit Listrik Tenaga
Air Bakaru Dalam Upaya
Menanggulangi Krisis Energi Listrik
di Provinsi Sulawesi Selatan dan
Provinsi Sulawesi Barat.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian dilaksanakan
pada dua tempat, yaitu Desa Ulu
Saddang Kecamatan Lembang
Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi
Selatan yang berjarak ± 250 km dari
kota Makassar yaitu tempat
pengoperasian PLTA yang terdiri dari
waduk, bendungan, intake, head race
tunnel, tangki pendatar, penstock,
power house, turbin, generator, trafo
utama, dan pintu-pintu air dan di
Daerah Aliran Sungai (DAS) Mamasa
pada wilayah Kabupaten Mamasa
Provinsi Sulawesi Barat yang berjarak
± 200 km dari kota Mamuju.
Pengumpulan Data
Kegiatan penelitian ini bersifat
eksplanation yang bertujuan menjelaskan
permasalahan sedimentasi di
Waduk PLTA Bakaru dan hubungannya
dengan penyediaan listrik di
Sulawesi Selatan. Pengum-pulan data
dilakukan melalui survei dan
wawancara langsung kepada pihakpihak
terkait yang berada dalam
lingkup DAS Mamasa termasuk
PLTA Bakaru, Pemerintah Daerah
Kabupaten Pinrang dan Pemerintah
Daerah Kabupaten Mamasa.
Penggalian informasi atau data
dilakukan dengan mengumpul-kan
data primer dan sekunder. Data
primer diperoleh dari wawancara
langsung kepada pihak-pihak yang
terkait dengan substansi kegiatan
penelitian seperti perkembangan
sedimen, debit air, pasokan listrik,
dan data lain yang dianggap perlu.
Data sekunder yang digunakan
diperoleh dari penelusuran pada
instansi-instansi terkait, hasil-hasil
penelitan dan kajian yang telah
dilakukan yang berkaitan dengan
substansi kegiatan seperti administrasi
kepemerintahan, curah hujan, lahan
kritis, dan data lain yang diperlukan.
Analisis Data
Dalam mencapai tujuan yang
diinginkan dalam pelaksanaan
kegiatan penelitian ini, maka teknik
analisis data yang digunakan setelah
memperoleh data-data adalah teknik
statistik deskriptif yaitu menganalisis
data dengan cara mendeskripsikan
atau menggambarkan data yang telah
terkumpul sebagaimana adanya
melalui tabel, grafik, perhitungan
persentase, dan lain-lain tanpa
bermaksud membuat kesimpulan
yang berlaku untuk umum atau
Identification, Condition, Sedimentation Electricity, Crisis ISSN 1411-4674
27
generalisasi, tetapi dapat digunakan
untuk merumuskan kebijakan yang
akan digunakan dalam mengatasi
masalah sedimentasi di Waduk PLTA
Bakaru dalam hubungannya dengan
terjadinya krisis energi listrik di
Provinsi Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kondisi Eksisting Waduk
Terhadap Ketersediaan Energi
Listrik di Sulawesi Selatan
Bendungan atau Dam Bakaru
dan Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA) berlokasi di ruas muara aliran
Sungai Mamasa tepatnya berjarak 40
Km dari ruas jalan provinsi
(Makassar-Polewali). Secara administrasi
Waduk dan PLTA Bakaru berada
dalam wilayah Desa Ulu Saddang,
Kecamatan Lembang Kabupaten
Pinrang. Sumber air bagi PLTA
Bakaru berasal dari Sungai Mamasa.
PLTA Bakaru yang pekerjaan
konstruksinya dimulai pada bulan
April 1987, mulai beroperasi pada
bulan Maret 1991 dengan kapasitas
1.030 GWH. Namun dengan adanya
sedimentasi, maka PLTA Bakaru
sampai saat ini belum pernah
mencapai kemampuan produksi
energi tersebut di atas tetapi hanya
berkisar 800 GWH.
Beberapa hal yang terkait
dengan kondisi waduk Bakaru saat ini
khususnya tentang terjadinya
sedimentasi yang mengurangi volume
air dalam waduk yang berpengaruh
langsung terhadap penyediaan energi
listrik antara lain :
Sumber Sedimentasi
Dalam uraian terdahulu tentang
kondisi fisik wilayah pada DAS
Mamasa menunjukkan bahwa pengelolaan
dan pemanfaatan hutan sangat
berpengaruh terhadap terjadinya
kerusakan hutan yang menyebabkan
erosi dan sedimentasi. Curah hujan
yang tinggi (rata-rata 2.260 mm
pertahun) pada DAS Mamasa dan
ditunjang dengan kondisi topografi
yang didominasi dengan kemiringan
≥40% seluas 75.921,62 ha (73,44%)
dari total luas lahan yang terletak
pada sebagian besar di daerah hulu,
menjadi faktor penentu besarnya
kecepatan dan volume air larian.
Pemanfaatan dan pengelolaan
hutan yang tidak terkendali dengan
kondisi seperti di atas akan
menyebabkan makin meningkatnya
lahan kritis. Hal tersebut dapat
dibuktikan pada DAS Mamasa
dengan luas lahan kritis yang saat ini
cenderung semakin meningkat baik
dalam kawasan hutan maupun di luar
kawasan hutan yaitu sebesar 8.450 ha.
Lahan kritis yang terus bertambah ini
disebabkan oleh kegiatan penebangan
liar, perambahan hutan dan perladangan
berpindah yang dilakukan
oleh masyarakat, maupun yang
dilakukan bekerjasama dengan pihak
lain tanpa diikuti dengan tindakan
konservasi khususnya pada daerah
tangkapan air (Catchment Area).
Penutupan lahan berupa kebun
campuran pada daerah hulu sebesar
17,63% dari luas hutan yang berada
pada DAS Mamasa merupakan salah
satu bukti kegiatan masyarakat dalam
menggunakan lahan. Hal tersebut
dilakukan oleh masyarakat akibat
terbatasnya lahan dan tidak
produktifnya lagi lahan untuk bertani
pada wilayah hilir, minimnya
penguasaan teknologi pertanian dan
kemampuan ekonomi masyarakat
yang sangat terbatas.
Secara umum digambarkan
bahwa dari 54.170 ha kawasan hutan
Abdul Wahid ISSN 1411-4674
28
yang berada pada DAS Mamasa, yang
masih tergolong baik sebesar 28.810
ha atau dengan kata lain 52,35%
merupakan kawasan hutan yang
rusak. Pada tabel 6 ditunjukkan data
tentang lahan kritis pada sub-sub
DAS yang terdapat di Kabupaten
Mamasa serta Cekdam dan Dam
Penahan yang ada pada sub DAS.
Tabel 1. Data Lahan Kritis Pada Sub-Sub DAS Mamasa Tahun 2005
No. Kab. Mamasa/
Kecamatan
Luar
Kawasan
Hutan
(Ha)
Dalam
Kawasan
Hutan
(Ha)
CEKDAM
(Unit)
DAM
PENAHAN
(Unit
1. DAS/Sub DAS
Mamasa
1. Kec. Mamasa
2. Kec. Sesena Padang
3. Kec. Tanduk Kalau
4. Kec. Balla
5. Kec. Sumarorong
6. Kec. Messawa
1.675
1.025
550
725
500
550
1.100
500
525
500
700
100
1
4
1
1
-
1
374275
2. DAS/Sub DAS
Masuppu
1. Kec. Pana
2. Kec. Nosu
3. Kec. Tabang
2.600
1.700
800
700
300
540
-
2
-
40
23
4
3. DAS/Sub DAS Mapilli
1. Kec. Mambi
2. Kec. Aralle
3. Kec. Bambang
1.500
1.225
1.050
300
650
200
4
-
-
12
12
4. DAS/Sub DAS
Kalukku
1. Kec. Tabulahan 700 600
1 2
5. DAS/Sub DAS
Bonehau
- - - -
Jumlah 14.600 6.715 15 112
Sumber : Dinas Kehutanan Kabupaten Mamasa, 2005
Tabel 1 diatas menggambarkan
bahwa pengadaan Cekdam dan Dam
Penahan yang berfungsi untuk
menahan sedimen masih sangat
kurang apabila dibandingkan dengan
luas wilayah yang potensil
menghasilkan sedimen. Pada sisi lain
kawasan hutan lindung yang harusnya
berfungsi sebagai pengatur tata air
dan pengendali erosi ternyata tidak
mampu lagi secara efektif dalam
mencegah banjir, erosi dan longsor.
Sumber erosi lainnya adalah
kegiatan usaha tani masyarakat, yang
tidak melaksanakan tindakan-tindakan
konservasi tanah dan air serta sistem
pengolahan tanah yang dilakukan
dengan cara yang sangat sederhana.
Identification, Condition, Sedimentation Electricity, Crisis ISSN 1411-4674
29
Pada DAS Mamasa terdapat sekitar
40.000 ha areal pertanian yang
dikelola tanpa teknik pengelolaan
tanah dan tidak memperhatikan
prinsip-prinsip konservasi tanah dan
air, sehingga pada akhir tahun 2002
areal yang potensial untuk usaha tani
tersebut sebagaian besar (32.151 ha
atau 80,38%) merupakan sumber
erosi. Areal yang cukup luas inilah
yang merupakan sumber sedimen di
DAS Mamasa.
Hasil prediksi erosi dari
beberapa bentuk penggunaan lahan
yang diolah dari berbagai sumber dan
hasil penelitian disajikan pada tabel 2
berikut ini.
Tabel 2. Erosi pada Berbagai Penutupan Lahan di DAS Mamasa
Sumber: Diolah dari Berbagai Sumber
Sumber erosi lainnya di DAS
Mamasa adalah berasal dari kegiatan
konstruksi di daerah kanan kiri
sepanjang sungai Mamasa. Kegiatankegiatan
konstruksi tersebut berupa
pembangunan/pelebaran jalan-jalan
utama, perataan tanah untuk peletakan
tapak bangunan rumah/kantor dan
beberapa kegiatan lainnya. Kegiatan
pembangunan pada daerah miring
disepanjang alur Sungai Mamasa
merupakan ancaman serius bagi
sedimentasi waduk. Kegiatan ini
merupakan penyumbang terbesar
sedimentasi, khususnya sedimentasi
dasar (Base Load) yang pada
umumnya terdiri dari partikel/butirbutir
yang besar sehingga
pergerakannya di dasar sungai. Hasil
analisis jumlah erosi pada beberapa
sungai utama di DAS Mamasa
disajikan pada tabel 3.
No. Jenis Penggunaan/Penutupan Lahan Erosi (ton/ha/tahun)
1. Hutan Alam 115,75
2. Hutan Tanaman 127,38
3. Tanaman Kopi dengan Naungan 138,07
4. Tanaman Semusim (Jagung dan Sayursayuran)
149,01
5. Alang-alang/Semak Belukar 134,96
6. Kentang/Bawang Daun 193,08
Abdul Wahid ISSN 1411-4674
30
Tabel 3. Jumlah Ersi Sungai Utama di DAS Mamasa
No. Sungai Utama Jumlah Erosi (ton/ha/thn) Tingkat Bahaya Erosi
1. Malengo 135.404 Berat
2. Kewari 162.119 Berat
3. Nunuan 210.045 Sangat Berat
4. Kunall 95.035 Sedang
5. San 411.596 Sangat Berat
6. Silawa 180.501 Berat
7. Balo 153.210 Berat
8. Sapai 294.651 Sangat Berat
9. Sumule 181.224 Berat
10. Sibenawa 140.335 Berat
11. Lombe 225.117 Sangat Berat
12. Batuapang 395.899 Sangat Berat
13. Miwah 123.778 Berat
14. Malobo 184.467 Berat
15. Kadikke 194.778 Berat
16. Kampinisan 266.870 Sangat Berat
17. Kadake 274.013 Sangat Berat
18. Bue 485.350 Sangat Berat
19. Tatean/Mamasa 395.273 Sangat Berat
Jumlah 4.509.665 -
Sumber: Hasil analisis penelitian JICA setelah diolah, 2003
Dari tabel di atas dapat
ditunjukkan bahwa perusakan hutan
di DAS Mamasa telah termasuk
kategori sangat berat. Hal tersebut
juga dapat ditunjukkan pada berbagai
tempat sepanjang DAS Mamasa
terutama pada daerah-daerah dengan
tingkat kemiringan curam akan
ditemukan erosi alur, parit dan bahkan
longsor. Selain itu juga ditemukan
kerusakan yang lebih parah pada
hutan-hutan produksi.
Perlu diperhatikan pula bahwa
disamping sungai-sungai utama yang
berpotensi erosi, sungai-sungai kecil
yang terdapat di DAS Mamasa juga
memiliki potensi erosi yang relatif
sama. Adapun jumlah sungai dan
anak sungai di Kabupaten Mamasa
sebanyak 53 dengan rincian yaitu
DAS Mamasa/sungai Mamasa
(Tetean, Lambanan, Pembu’, Bue,
Kappisan, Makuang, Kopian) DAS
Masuppu/sungai Masuppu (Mawai,
Sipate, Pauan, Marudinding, Liasa,
Tallang Bulawan, Peonan, Solo,
Randelangi’, Patottong, Siwi,
Paroreang, Lekkong, Makeli) DAS
Mapilli/sungai Mapilli (Mambi,
Aralle, Salurindu’, Salu Kaiang,
Tambun, Panetean, Ralleanak,
Makonan, Mehalaan, Leko,
Lantebung, Sambabo), DAS
Kalukku/sungai Kalukku (Malatiro,
Burake, Pangandaran), dan DAS
Bonehau/sungai Hau (Talambo, Paku,
Ma’bu, Taloang, Tapeduri,
Tamelautu, Siarrak, Esang, Lakahang,
Batu).
Pendangkalan Waduk
Kondisi lahan kritis yang makin
meningkat pada DAS Mamasa akan
cenderung pula meningkat laju erosi
yang pada akhirnya mempercepat
proses terjadinya sedimentasi yang
akan menyebabkan pendangkalan alur
sungai dan di waduk yang menjadi
Identification, Condition, Sedimentation Electricity, Crisis ISSN 1411-4674
31
semakin meningkat. Pada beberapa
tahun terakhir ini laju sedimentasi di
waduk telah mencapai 480.000 m3
pertahun, dari 133.000 m3 pertahun
yang didesain oleh New-Jec pada saat
pembangunan PLTA Bakaru. Berdasarkan
hasil pengukuran terakhir
kerjasama antara PLN dan UNHAS
menunjukkan bahwa laju sedimentasi
saat ini mencapai 700.000 m3
pertahun, yang menyebabkan volume
air yang tersisa dalam waduk adalah
593.710 m3 dari volume air pada saat
penggenangan tahun 1990 sebesar
6.919.900 m3. Dengan demikian
terdapat 6.331.400 m3 sedimen yang
mengendap dalam waduk. Kondisi ini
dapat dilihat secara nyata dengan
terbentuknya beberapa delta dalam
waduk. Perkembangan sedimen yang
ada dalam waduk dapat dilihat pada
makin berkurangnya volume air yang
terdapat dalam waduk seperti
ditunjukkan pada tabel 4 dan gambar
1 berikut ini.
Tabel 4. Volume Sedimen yang Mengendap di Waduk PLTA Bakaru
No. Uraian
Volume air
di Waduk
elv.615,50
(m3)
Volume
Sedimen
elv.615,50
(m3)
Volume
Sedimen di
atas elv.615,50
(m3)
Volume
Sedimen yg
mengendap
(m3)
1. Penggenangan New-Jec
(30 September 1990)
6.919.900 0 - -
2. Pengukuran PLN SBKR
(Februari 1994)
4.469.697 2.450.203 - -
3. Pengukuran PLN PST
(Oktober 1995)
3.250.000 3.669.900 - -
4. Pengukuran PLN SBKR
(September 1996)
2.310.498 4.609.402 - -
5. Pengukuran PSL Unhas
(Oktober 1997)
2.165.506 4.754.394 - -
6. Pengukuran PSL Unhas
(April 1999)
902.265 6.017.635 - -
7. Pengukuran PLN SBKR
(Maret 2000)
1.335.563 5.584.300 - -
8. Pengukuran PSL Unhas
(Nopember 2000)
1.245.210 5.674.690 - -
9. Pengukuran LPPM Unhas
(April 2001)
923.249 5.996.651 - -
10. Pengukuran PLN SBKR
(Desember 2001)
846.908 6.072.992 - -
11. Pengukuran PLN SBKR
(Desember 2002)
983.469 5.936.431 965.424 6.901.855
12. Pengukuran LPPM Unhas
(Mei 2004)
564.579 6.355.321 1.741.070 8.096.391
13. Pengukuran PLN SBKR
(Juni 2005)
588.500 6.331.400 1.926.700 8.258.100
Sumber: Laporan Pengukuran/Penelitian Sedimentasi dan Kualitas Air Waduk
PLTA Bakaru, 2005
Abdul Wahid ISSN 1411-4674
32
Gambar 1. Perkembangan Volume Air dan Sedimen di Dalam Waduk PLTA
Bakaru
Tabel di atas menunjukkan
bahwa pendangkalan di waduk yang
terus berlangsung menyebabkan
volume air menjadi semakin menurun
dan kapasitas tampung air dari waduk
menjadi sangat terbatas. Hal tersebut
sangat berpengaruh terhadap kebutuhan
PLTA dalam menyediakan
pasokan listrik keseluruh wilayah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kondisi ini akan diperparah pada saat
musim kemarau dengan debit air yang
akan masuk ke dalam waduk sangat
berkurang. Beban maksimum PLTA
pada saat musim kemarau hanya
mampu selama 2 jam dan selebihnya
hanya beroperasi 1 unit turbin dengan
beban rata-rata 27 MW. Untuk
mengantisipasi hal ini maka PLN
mengantisipasi kebutuhan listrik
dengan melakukan pemadaman
bergilir.
Dalam memenuhi kebutuhan
listrik pada saat beban puncak yang
diperkirakan sebesar 399,65 MW,
maka PLN menampung air pada siang
hari sehingga mencapai kapasitas
yang dibutuhkan untuk 2 turbin yaitu
antara 37 sampai dengan 43 m3
perdetik.
Identification, Condition, Sedimentation Electricity, Crisis ISSN 1411-4674
33
Gambar 2. Perkembangan Debit Air Yang Masuk Dalam Terowongan Tahun 2001-2005
Sementara pada siang hari
hanya dioperasikan 1 turbin untuk
memasok kebutuhan listrik. Selain
menampung air pada siang hari PLN
juga mendapatkan pasokan air dari
hujan lokal yang sering terjadi
disekitar bendungan walaupan debitnya
sangat kurang dibandingkan
dengan pasokan air dari hulu sungai
Mamasa. Gambaran tentang
perkembangan debit air yang masuk
keterowongan dapat dilihat pada
gambar 1.
Hal ini berarti bahwa pada saat
intensitas curah hujan tinggi,
kemampuan waduk menyimpan air
rendah dan tidak lagi mampu
menampung air yang masuk sehingga
meluap ke daerah sekitarnya dan air
akan melimpah ke bantaran sungai.
Kondisi inilah yang terjadi di Dusun
Bone, Selei dan Salumada yang
sebelumnya diperkirakan tidak
mungkin tergenang karena ketinggian
daerah tersebut masih beberapa meter
diatas elevasi muka air tertinggi
Bendungan yaitu 615,50 m. Namun
perkembangan pendangkalan/sedimentasi
yang tidak terpola dan justru
mulai dari bagian terjauh dari
Bendung maka situasi tersebut dapat
saja terjadi.
Daerah yang terkena dampak
langsung genangan adalah Dusun
Bone, Dusun Silei, dan Dusun
Salumada. Berdasarkan wilayah
pemerintahan, dusun-dusun ini
termasuk Desa Ulu Saddang,
Kecamatan Lembang Kabupaten
Pinrang. Khusus untuk Desa Buttu
Batu yang terkena genangan dan
berada di sekitar waduk sudah
dibebaskan dan dipindahkan ke
wilayah yang lebih aman di Desa
Abdul Wahid ISSN 1411-4674
34
Salimbongan. Sedangkan masyarakat
yang bermukim di Dusun Bone,
Dusun Silei dan Dusun Salumada
termasuk dalam wilayah pemerintahan
Desa Ulu Saddang. Lokasi
Dusun Bone berada sekitar 6 km dari
mulut Bendungan Garugu, disusul
Dusun Silei dan Dusun Salumada.
Pada saat permulaan genangan di
Bendungan Garugu, Dusun Bone
belum dijangkau oleh limpasan
permukaan air sungai bilamana terjadi
banjir di Sungai Mamasa. Namun
akibat sedimentasi yang semakin
menumpuk pada permukaan sungai
atau sekitar 7 tahun PLTA beroperasi
baru terjadi limpahan air sungai yang
merusak persawahan dan perkebunan
kakao, kopi serta tanaman lainnya dan
merupakan sumber pendapatan
masyarakat dengan luas ± 55 ha dan
jumlah tanaman meliputi kakao
sekitar 31.838 pohon, kopi sekitar
42.719 pohon, kemiri sekitar 244,
durian sekitar 16 dan langsat sekitar
72 pohon.
Beberapa hasil penelitian
menunjukkan bahwa pada beberapa
tahun terakhir ini proses sedimentasi
lebih cepat terjadi pada jarak sekitar 3
km dari Bangunan Bendung Garugu
ke atas. Kondisi sedimentasi di waduk
disajikan pada gambar 3.
Gambar 3. Profil Waduk PLTA Bakaru
Identification, Condition, Sedimentation Electricity, Crisis ISSN 1411-4674
35
KESIMPULAN
Erosi dan Sedimentasi di
waduk PLTA Bakaru menunjukkan
kecenderungan yang semakin meningkat
dengan peningkatan yang
cukup besar terjadi pada 5 (lima)
tahun terakhir yaitu 6.017.635 m3,
5.674.690 m3, 6.072.992 m3,
6.355.321 m3 dan 6.331.400 m3 yang
berasal dari kawasan hutan yang
rusak, areal pertanian/tegalan/kebun
rakyat, longsor dari kegiatan-kegiatan
pembangunan jalan, penambangan
batu, pembuatan tapak rumah dan
kegiatan-kegiatan konstruksi lainnya
di sepanjang alur sungai Mamasa.
Kondisi geologi dan struktur
tanah di DAS Mamasa yang pada
umumnya berpasir dengan kandungan
pasir kuarsa merupakan potensi erosi
yang akan terus mengancam waduk,
bila tidak ditangani secara konseptual,
terencana, sistematis dan menyeluruh.
SARAN
Perlu segera dilakukan secara
periodik pengerukan waduk, penggolontoran
dan rehabilitasi daerah
bantaran sungai. Hal ini sangat
diperlukan jika musim kemarau pada
saat debit air dari sungai Mamasa
berkurang, karena dampaknya
langsung dirasakan pada operasional
PLTA Bakaru dengan dilakukannya
pemadaman bergilir di seluruh
wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
dan Sulawesi Barat yang teraliri
listrik karena kapasitas PLTA tidak
dapat optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Amano K. And Suzuki H. 2003.
Modeling of Suspended
Concentration Affected by
Resuspension of Bottom
Sediments in a shallow
Reservoir. Proceeding of the 1st
International Conference on
Hydrology and Water Resources
in Asia Pasicif Region. Pa-lu-lu
Plaza, Kyoto, Japan.
Arsyad, S., 2000. Konservasi Tanah
dan Air. Penerbit IPB/IPB
PRESS, Program Pascasarjana
IPB.
Asdak, C., 2002. Hidrologi dan
Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai. Gadjah Mada
University Press. Yogyakarta.
Badan Penelitian dan Pengembangan
Daerah (Balitbangda)
Pemerintah Propinsi Sulawesi
Selatan, 2005, Quick Research
Report Kondisi Eksisting DAM
Bakaru Terhadap Ketersediaan
Energi Listrik di Sulawesi
Selatan, Makassar.
Bennett S.J and Alonso C.V. 1997.
Erosion and Sedimentation
Research in The U.S.
Departement Of Agriculture,
Agriculture Research Service.
Proceedings the U.S. Geological
Survey (USGS) Sediment
Workshop, Februari 4-7.
Budihardja D. dan Syaifuddin, 2003.
Prediksi Erosi dan Sedimentasi
di Dataran Tinggi Bedugul
Propinsi Bali Menggunakan
Model ANSWERS. Jurnal
Alami, Vol.8 Nomor 1: 46-54.
Jakarta.
Haan C.T., Barfield B.J. and Hayes
J.C., 1994. Design Hydrology
and Sedimentology for Small
Catchments. Academic Press. A
Division of Harcourt Brace &
Company San Diego, New
York, Boston, London, Sydney,
Tokyo and Toronto.
Abdul Wahid ISSN 1411-4674
36
Hargono B. 2003. Sabo, Sediment
Control Strategi in Indonesia.
Proceeding of the 1st
International Conference on
Hydrology and Water Resources
in Asia Pasicif Region. Pa-lu-lu
Plaza, Kyoto, Japan.
Hoque M.M, Bala S.K, Haque M.A,
and Ahmed S.M.U. 2003. Flow
and Erosion of the Meghna
River at the Vicinity of the
Meghna Bridge. Proceeding of
the 1st International Conference
on Hydrology and Water
Resources in Asia Pasicif
Region. Pa-lu-lu Plaza, Kyoto,
Japan.
Hossain M.M, Kader M.M, and Islam
Md.R. 2003. Sediment Transport
Aspects Of The Gorai
River in Bangladesh. Proceeding
of the 1st International
Conference on Hydrology and
Water Resources in Asia Pasicif
Region. Pa-lu-lu Plaza, Kyoto,
Japan.
Mappangaja, B. 1996. Kajian Tata Air
pada Areal HPH/HTI. Balai
Teknologi Pengelolaan DAS
Ujungpandang.
Munir A. dan Wahid A., 2007.
Development of WEBGeospatial
Simulation for River
Basin Management in
Indonesia. International Seminar
on River and Development
“Environmentally Sound River
Development”,The Patra Bali
Resort & Villas Bali –
Indonesia, 25-27 April 2007,
Abstract Book: 3-6.
Nagata K, Hasan M, Otani K,
Watanabe T, and Mizuno N.
2003. Debris Flow Sediment
Discharge at the Volcanic Area
of Mt. Merapi in Indonesia.
Proceeding of the 1st
International Conference on
Hydrology and Water Resources
in Asia Pasicif Region. Pa-lu-lu
Plaza, Kyoto, Japan.
Noriaki H, Kimio I, and Yoshikimi I.
2003. Large Scale Sedimentation
Disaster Caused by the
Eruption of Mount Pinatubo
Philippines. Proceeding of the
1st International Conference on
Hydrology and Water Resources
in Asia Pasicif Region. Pa-lu-lu
Plaza, Kyoto, Japan.
Paembonan, S., 1979. Evaluasi
Pelaksanaan Program Penyelamatan
Hutan, Tanah, dan Air
di Sub DAS Malino, DAS
Sa’dan, Propinsi Sulsel. Tesis
Pasca Sarjana, Insitut Pertanian
Bogor.
Ridho A., 2005. Pendangkalan Danau
dan Waduk: Proses,
Konsekwensi dan Penanganannya.
Jurnal Alami, Vol.10
Nomor 1: 14-18. Jakarta.
Tikno S, 2001. Inventarisasi Tingkat
Bahaya Erosi dan Usaha
Konservasi Tanah dan Air
Untuk Menunjang Pengembangan
Wilayah. Jurnal Alami, Vol.6
Nomor 1: 15-20. Jakarta.
Tjakrawarsa G. dan Hadinugroho
H.Y.S, 2003. Nilai Ekonomi
Erosi, Sedimentasi dan Jasa Air
Studi Kasus di Sub DAS
Jeneberang Hulu, Sulsel. Jurnal
Alami, Vol.8 Nomor 1: 32-39.
Jakarta.
Sosrodarsono, S., dan Takeda, 1978.
Hidrologi untuk Pengairan. PT.
Pradnya Paramita, Jakarta.